Berita Nasional
Instruksi Presiden Jokowi Bansos - BLT Wajib Disalurkan Pekan Ini, Data Penerima Harus Transparan
Instruksi Presiden Jokowi Bansos - BLT Wajib Disalurkan Pekan Ini, Data Penerima bantuan Harus Transparan
Di Purbalingga Masih Pendataan
Bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Purbalingga hingga saat ini belum ada pencairan.
Bantuan tersebut yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Maupun bantuan sosial (bansos) tunai, dan program perluasan Bantuan Pangan Nontunai (BNPT) atau sembako dari Kemensos.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Purbalingga, Muhammad Najib menuturkan, BLT tersebut masih dalam tahap pendataan di masing-masing desa.
Selain itu pihaknya juga terus mengupayakan pencairan Dana Desa.
"Desa-desa saat ini baru mulai pendataan. Jadi datanya belum ada yang masuk," tutur dia kepada Tribunbanyumas.com, Senin (27/4/2020).
Terkait petunjuk teknis (juknis) BLT, kata Najib, saat ini telah dikirim ke tiap kecamatan.
Juknis BLT tersebut nantinya akan menjadi acuan di setiap desa.
"Sementara setiap penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu. Belum ada kebijakan lain," ujarnya.
Tidak hanya BLT Dana Desa yang belum ada pencairan, bantuan tunai dan program beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) juga belum ada pencairan.
Kepala Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka menuturkan, bantuan dari Pemerintah Pusat dalam tahap verifikasi.
Hal ini bertujuan agar tidak ada duplikasi bantuan bagi setiap penerima bantuan.
"Jangan sampai yang sudah dapat bantuan dapat lagi. Kami sekarang sedang melakukan pendataan," ujarnya.
Menurut dia, bantuan dari Kemensos yaitu bansos tunai, dan program perluasan BNPT atau sembako.