Pilkada Serentak 2020
ASN Disdikbud Purbalingga Diduga Tidak Netral, Tersebar Video Dukung Bakal Calon Bupati Petahana
Dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi di lingkungan Pemkab Purbalingga, khususnya di Disdikbud Kabupaten Purbalingga.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Namun bagaimanapun rekomendasi turun atau tidak yang bersangkutan belum menjadi calon Bupati karena belum mendaftar.
"Jadi secara yuridis belum menjadi calon. Kalau berbicaranya itu," tutur dia.
Setiyadi mengungkapkan, pernyataan tersebut tidak ada kaitannya dengan dukung mendukung.
Ucapan kaitannya dengan melanjutkan pemerintahan dan pembangunan.
"Sekarang belum ada calon. Nanti kalau ada pendaftaran, kami seperti itu ya masuknya ranah pidana," tutur dia.
• Kecelakaan di Banjarnegara, Pengendara Motor Terjatuh Senggol Minibus, Meninggal Tersambar Truk
• Ajak Istri Ambil Pesanan Sabu, Pekerja Serabutan di Semarang Ini Tak Sadar Dibuntuti Polisi
• KABAR DUKA, Pasien Positif Corona Kabupaten Semarang Meninggal, 12 Hari Dirawat di RSUD Boyolali
• Penukaran Uang Hanya Dilayani Melalui Loket Bank, KPw BI Purwokerto Siapkan Rp 3,3 Triliun
Video Sebagai Barang Temuan Bawaslu
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nur Hakim menjelaskan, video itu telah tersebar di sosial media.
Bahkan dirinya banyak menerima video itu dari para kolega.
"Itu sudah ramai di Instagram. Kami juga dapat kiriman video itu," tutur dia.
Menurut dia, video tersebut juga telah dirapatkan dengan anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Video itu akan diprosesnya sebagai temuan.
"Rencananya besok, Selasa (5/5/2020) akan kami klarifikasi orang-orang itu (dalam video)."
"Kami akan panggil mereka," tutur dia.
Menurut dia, video itu diduga terdapat pelanggaram netralitas sebagai ASN.
Sanksi tersebut akan diberikan berdasarkan hasil fakta dan keterangan.