Pilkada Serentak 2020

ASN Disdikbud Purbalingga Diduga Tidak Netral, Tersebar Video Dukung Bakal Calon Bupati Petahana

Dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi di lingkungan Pemkab Purbalingga, khususnya di Disdikbud Kabupaten Purbalingga.

ISTIMEWA
Tangkapan layar video pernyataan ASN Disdikbud Kabupaten Purbalingga yang memberikan dukungan secara terang-terang kepada bakal calon Bupati Petahana Purbalingga. Dukungan itu tertera dalam video berdurasi 19 detik. 

Namun bagaimanapun rekomendasi turun atau tidak yang bersangkutan belum menjadi calon Bupati karena belum mendaftar.

"Jadi secara yuridis belum menjadi calon. Kalau berbicaranya itu," tutur dia. 

Setiyadi mengungkapkan, pernyataan tersebut tidak ada kaitannya dengan dukung mendukung.

Ucapan kaitannya dengan melanjutkan pemerintahan dan pembangunan. 

"Sekarang belum ada calon. Nanti kalau ada pendaftaran, kami seperti itu ya masuknya ranah pidana," tutur dia. 

Kecelakaan di Banjarnegara, Pengendara Motor Terjatuh Senggol Minibus, Meninggal Tersambar Truk

Ajak Istri Ambil Pesanan Sabu, Pekerja Serabutan di Semarang Ini Tak Sadar Dibuntuti Polisi

KABAR DUKA, Pasien Positif Corona Kabupaten Semarang Meninggal, 12 Hari Dirawat di RSUD Boyolali

Penukaran Uang Hanya Dilayani Melalui Loket Bank, KPw BI Purwokerto Siapkan Rp 3,3 Triliun

Video Sebagai Barang Temuan Bawaslu

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nur Hakim menjelaskan, video itu telah tersebar di sosial media. 

Bahkan dirinya banyak menerima video itu dari para kolega. 

"Itu sudah ramai di Instagram. Kami juga dapat kiriman video itu," tutur dia.

Menurut dia, video tersebut juga telah dirapatkan dengan anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Video itu akan diprosesnya sebagai temuan. 

"Rencananya besok, Selasa (5/5/2020) akan kami klarifikasi orang-orang itu (dalam video)."

"Kami akan panggil mereka," tutur dia. 

Menurut dia,  video itu diduga terdapat pelanggaram netralitas sebagai ASN.

Sanksi tersebut akan diberikan berdasarkan hasil fakta dan keterangan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved