Berita Korupsi

Tak Cuma Barang Bukti, KPK Kini Pajang Tersangka Korupsi, Mirip Kasus Kriminalitas di Kepolisian

Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi dihadirkan dalam penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka.

Editor: deni setiawan
YouTube.com/KPK RI
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka Ketua DPRD Muara Enim di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/4/2020). 

Dalam kasus ini, Aries diduga menerima Rp 3,031 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlefi.

Sementara itu, Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.

"Pemberian ini diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan ROF (Robi)."

"Atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (27/4/2020).

Penetapan Aries dan Ramlan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya.

Yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bak Tersangka Kasus Kriminal di Kantor Polisi, Tersangka KPK Kini Dipajang Saat Konferensi Pers"

Juli Diyakini Pandemi Virus Corona Berakhir di Indonesia, Tapi Syaratnya Kompak Lakukan Ini

Bantuan Warga Terdampak Covid-19 Belum Ada yang Cair, Pemkab Purbalingga: Masih Pendataan

Silakan Hubungi Nomor Ini, Kalau Jumpai Aksi Kejahatan Jalanan di Semarang, Termasuk Kabar Hoaks

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved