Berita Semarang

Kendaraan Berpelat Luar Kota yang Masuk Kota Semarang Akan Diminta Putar Balik Mulai 27 April

Pemerintah Kota Semarang akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 di ibu kota Jateng.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar menerapkan PSBB selama 14 hari dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.(ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA) 

Petugas akan mengingatkan pengendara yang tidak menggunakan masker.

Tahap awal ini, pihaknya masih menyediakan masker.

Namun, selanjutnya dia meminta kesadaran masyarakat untuk membawa masker dan selalu dipakai saat beraktivitas di luar.

Jika Kim Jong Un Benar Meninggal, Adik Perempuannya Dikabarkan Jadi Penggantinya, Begini Sosoknya

Kabupaten dan Kota Ini Masuk Zona Merah Virus Corona di Jateng

Tambahan 4 Positif Covid-19 dari Klaster Ijtima Ulama Gowa di Banyumas, Simak Update 26 April 2020

Hasil Swab Keluar, PDP Corona asal Tarub Kabupaten Tegal yang Sempat Kabur Positif Covid-19

"Tahap awal sosialisasi. Kebetulan masih ada stok masker, kami tempatkan di pos tapi jumlahnya terbatas. Manakala kutang, kami meminta masyarakat mandiri memakai masker," jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menambahkan, setiap pos pantau akan ada petugas medis dan alat kesehatan.

Petugas akan memeriksa kesehatan memeriksa suhu tubuh masyarakat di setiap pos pantau.

"Kami juga terus lakukan sosialisasi, mengingatkan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, tidak mudik, kalau tidak gawat darurat jangan keluar rumah," sebut Hakam. (eyf)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved