Teror Virus Corona
Organda: Jika Mudik Jalur Darat Dilarang, Udara dan Laut Juga Harus Dilarang
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2020.
Editor:
Rival Almanaf
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah atau one way mulai diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Batang-Semarang di Jawa Tengah pada H-6 Lebaran 2019, Kamis (30/5).
"Pesawat beruntung, bus dan kapal buntung," kata Budi.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.
Larangan mudik ini diberlakukan terhitung 24 April besok. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kalau Pemudik Naik Bus Dilarang, Kami Juga Minta Pemudik Naik Pesawat Dilarang"",