Teror Virus Corona

Organda: Jika Mudik Jalur Darat Dilarang, Udara dan Laut Juga Harus Dilarang

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2020.

Editor: Rival Almanaf
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kendaraan pemudik dari arah Jakarta melewati jalan tol jakarta-cikampek di Cikampek, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sistem satu arah atau one way mulai diterapkan di jalan tol Jakarta-Cikampek hingga tol Batang-Semarang di Jawa Tengah pada H-6 Lebaran 2019, Kamis (30/5). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran 2020.

Kebijakan tersebut dinilai sangat tepat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.

Hanya saja, Organda Sumbar minta kebijakan tersebut tidak pilih kasih dan harus diterapkan untuk semua jenis angkutan, baik darat, laut, maupun udara.

"Ini kebijakan tepat dan harus didukung bersama. Organda Sumbar sangat mendukung kebijakan larangan mudik ini," kata Ketua Organda Sumbar, S Budi Syukur, yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Kabar Baik Bupati Cilacap Umumkan 4 PDP Dinyatakan Negatif Corona

Update Corona di Cilacap 22 April: Pasien Positif bertambah 2 Orang, PDP meninggal bertambah 3 Orang

Sempat Terima Tamu lalu Kejang, Pemandu Lagu di Banjarnegara Meninggal sebagai PDP Corona

Hasil Swab Perawat Kariadi Meninggal Positif Corona, 60 Tenaga Medis di Jateng Terjangkit Covid-19

Budi mengatakan, untuk angkutan darat, pihaknya segera menyosialisasikannya ke pengusaha bus.

"Kita minta pengusaha bus angkutan darat mematuhi kebijakan ini dengan tidak membawa penumpang yang mudik," tegas Budi.

Hanya saja, untuk menghindari kecemburuan sosial, pihaknya juga meminta pemerintah pusat untuk memberlakukan kebijakan yang sama untuk angkutan udara.

"Kalau pemudik yang naik bus dilarang, kami minta pemerintah juga melarang pemudik yang naik pesawat."

"Ini agar kebijakan pemerintah tepat sasaran," kata Budi.

Menurut Budi, jika kebijakan larangan mudik itu diberlakukan hanya untuk angkutan darat dan laut, sementara angkutan udara masih diperbolehkan, maka hal itu merupakan bentuk diskriminasi.

"Kebijakan larangan mudik ini, harus kita kawal bersama."

"Jangan sampai ada orang yang masih bisa mudik karena adanya diskriminasi," kata Budi.

Menurut Budi, di Bandara Internasional Minangkabau, Sumbar, memang terjadi penurunan jumlah penumpang.

Namun, masih ada maskapai penerbangan yang belum membatasi frekuensi penerbangannya sehingga diprediksi bisa mengambil untung dari larangan mudik itu.

"Ya, kalau pakai angkutan darat dan laut dilarang sementara udara tidak. Tentu pemudik akan naik pesawat."

Viral Soal Beda Pulang Kampung dan Mudik Versi Jokowi, Bagaimana Definisinya di KBBI?

Selain Wabah Virus yang Jadi Kenyataan, Ini 15 Ramalan Lainnya dari Bill Gates yang Benar Terjadi

Kronologi Meninggalnya Pemandu Lagu di Banjarnegara PDP Corona, Penghuni Karaoke akan di Rapid Test

Alumni Ijtima Ulama Gowa Positif Corona, 12 Orang Jemaah Masjid di Banyumas Tertular Covid-19

"Pesawat beruntung, bus dan kapal buntung," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).

Keputusan larangan mudik tak lepas dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mendata terdapat 24 persen warga masih nekat melaksanakan mudik, meski sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah untuk tidak melakukan mudik.

Larangan mudik ini diberlakukan terhitung 24 April besok. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kalau Pemudik Naik Bus Dilarang, Kami Juga Minta Pemudik Naik Pesawat Dilarang"", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved