Berita Nasional

Pemerintah Berikan Kenaikan Pangkat dan Tunjangan Rp 330 Juta Untuk Tenaga Medis Gugur Karena Corona

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) akan memberikan kenaikan pangkat.

Editor: Rival Almanaf
ISTIMEWA
Informasi duka meninggalnya Nuria Kurniasih, perawat RSUP dr Kariadi Semarang saat menjalankan tugas kemanusiaan terhadap pandemi virus corona. 

Tjahjo sudah minta agar penetapan pensiun sekaligus penetapan kenaikan pangkat satu tingkat oleh PPK masing-masing dipercepat.

Selain itu, Tjahjo telah berkoordinasi dengan Taspen dan BKN, agar dapat diagendakan penyerahan SK Pensiun dan Kenaikan.

Santunan JKK/JKM, Piagam penghargaan dari Presiden Joko Widodo dan surat keterangan dari Menteri PANRB dan Kepala BKN.

"Demikian kami sampaikan dan hal tersebut di atas sudah kami laporkan kepada Bapak Presiden dalam rapat kabinet Terbatas pada Selasa (21/4)," tutup Tjahjo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tenaga Medis yang Gugur, Keluarganya Dapat Santunan Rp 330 Juta dan Dapat Kenaikan Pangkat, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved