Berita Nasional
Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Work From Home Juga Diperpanjang Hingga 13 Mei
Petunjuk teknis jam kerja khusus bagi para aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan, telah diterbitkan, Senin (20/4/2020).
Editor:
deni setiawan
PEMKAB BANYUMAS
FOTO ILUSTRASI - Suasana apel para ASN di lingkungan Pemkab Banyumas, belum lama ini.
“Sehingga menjadi satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB Nomor 50 Tahun 2020,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Jam Kerja PNS Selama Ramadhan 2020"
• Tiap Hari 1 Kilogram, Ada ATM Beras di Masjid Ash Shoffat Semarang, Bantu Warga Terdampak Corona
• Korban PHK Kendal, Daru Bersama Istri Bikin Mie Ayam Mika, Seporsi Cuma Rp 5.000
• Pasien Positif Corona Kembali Dinyatakan Sembuh, Warga Padamara Purbalingga
• Kenali Jenis Batuk, Mana yang Biasa dan Gejala Virus Corona