Virus Corona Purbalingga
Jumlah Pemudik Tujuan Purbalingga Menurun Sampai 200an Orang Per Hari
Jumlah pemudik yang datang Ke Kabupaten Purbalingga semakin berkurang. Hal itu diutarakan Kepala Dinas Perhubungan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Rival Almanaf
Hal ini untuk mencegah penularan covid 19 yang dibawa para pemudik dari daerah zona merah.
"Kami harap Desa menyediakan ruang karantina untuk pemudik dengan fasilitas MCK yang memadai, " tuturnya saat memimpin rapat virtual dengan para Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Purbalingga di ruang Bupati.
Bupati yang akrab disapa Tiwi menuturkan tempat karantina tersebut berguna untuk menampung pemudik selama 14 hari agar virus yang dibawa tidak meluas di kampungnya.
Bupati juga mengimbau tidak ada stigma negatif bagi pemudik yang menggunakan identitas.
"Selain itu jangan ada stigma negatif ke perawat yang menangani Covid-19,” imbuhnya.
Dia juga mengharapkan para Kepala Desa (Kades) dan Kepala Kelurahan masif melalui posko untuk memantau pemudik khususnya yang datang dari kota besar tercatat sebagai zona merah covid atau episentrum sebaran Covid-19.
• Stok Darah PMI Purbalingga Hanya Cukup untuk Dua Hari Kedepan, Bupati Ajak Masyarakat Mendonor
• Rumah Sakit Pungut Biaya Pemakaman Pasien Virus Corona Rp 15 Juta, Pemerintah Geram
• Lebih Berbahaya dari ODP Jumlah OTG Virus Corona Mencapai 363 Orang Berpotensi Masih Berkeliaran
• Kapolres Wonosobo Pimpin Anak Buahnya Kubur Jenazah dengan SOP Pemakaman Pasien Korban Corona
Disamping itu Tiwi juga memberitahukan Dana Desa (DD) saat ini dapat digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 diantaranya pembentukan posko gugus tugas, belanja disinfektan, serta Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Nilai indek JPS nantinya akan disamakan sehingga tidak ada konflik dibawah. Sampai saat ini baru 150 desa yang sudah mengajukan pertanyaan pencairan dana desa. BUMDES juga bisa turut diberdayakan ikut mendukung pencegahan Covid-19,” jelasnya.
Ia mengatakan saat ini terdapat ada 6 pasien positif Covid-19, 38 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan negatif yang sudah dipulangkan ke rumah masing-masing, dan 34 PDP masih dirawat dinrumah sakit.
“Status wabah Covid-19 ini, Kabupaten Purbalingga sudah menetapkan status bencana non alam dari Siaga Darurat ke Tanggap Darurat Covid-19. Oleh karenanya biaya perawatan pasien ditanggung Pemerintah," tukasnya.(rtp)