Berita Regional
Khofifah Larang Debt Colector Tagih Nasabah, Minta Leasing Bantu Debitur Terdampak Virus Corona
Minta Leasing Bantu Debitur Terdampak Virus Corona, Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Larang Debt Colector Tagih Nasabah
Mengingat, kata dia, keringanan ini hanya diperuntukkan bagi nasabah yang terdampak.
Hal ini, lanjut Khofifah penting untuk menjaga kualitas kredit perseroan akibat meningkatnya jumlah angka kredit yang disebabkan penyebaran virus corona serta kebijakan kerja dari rumah atau work from home.
"Dua-duanya (perusahan dan debitur-red) tetap harus dilindungi, makanya ada proses assesment kepada mereka yang mengajukan relaksasi."
• Ekonomi Uni Eropa Terpukul karena Virus Corona, Gelontor Paket Penyelamatan Rp8.640 Triliun
• Buaya 4 Meter Diberondong Senapan Serbu Polisi, Ada Jasad Bocah Tanpa Kepala di Perutnya
• Seberapa Efektif Masker Kain Cegah Penularan Virus Corona? Berikut Penjelasan Dokter
• Kisah Driver Ojol Bersama Anak Balita Diusir Dari Kontrakan Karena Sepi Orderan
"Tidak semua mendapatkan keringanan," ujarnya.
"Hingga saat ini sudah ada puluhan ribu debitur yang mengajukan relaksasi di sejumlah perusahaan multifinance di Jatim."
"Termasuk di antaranya ke BPD Jatim dan BPR Jatim yang notabene milik Pemprov," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Khofifah melarang debt collector tagih nasabah leasing
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/gubernur-jatim-khofifah-indar-parawansa_3.jpg)