Berita Tegal
Mohon Maaf, Pendaftaran Pernikahan Sementara Tidak Dilayani, Kota Tegal Berlaku Mulai 1 April
Kantor Kemenag Kota Tegal menunda seluruh pelaksanaan pernikahan bagi warga yang mengajukan pendaftaran pada 1 April 2020 berikutnya.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kantor Kemenag Kota Tegal menunda seluruh pelaksanaan pernikahan bagi warga yang mengajukan pendaftaran pada 1 April 2020 berikutnya.
Kebijakan tersebut berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Tegal, Akhmad menjelaskan, penundaan pernikahan tersebut menindaklanjuti SE Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI.
• Satu Lagi, PDP Terkonfirmasi Positif Corona di Banyumas, Riwayat Pernah Jenguk Pasien Asal Cilacap
• Seluruh Provinsi di Indonesia Kini Sudah Terpapar Virus Corona
• Grup Medsos Antar Profesi Paling Rentan Disusupi Informasi Hoaks, Pakar IT: Juga Cepat Tersebar
• Kamu Bisa Mendaftar Mulai Besok, Simak Syarat dan Tahap Dapatkan Kartu Prakerja
Dia mengatakan, penundaan akan berlangsung hingga situasi Indonesia dinyatakan aman dari virus corona atau Covid-19.
Akhmad berharap, pasangan calon pengantin rela bersabar dan memaklumi kondisi seperti saat ini.
"Penundaan pelaksanaan pernikahan sampai batas waktu yang belum ditentukan."
"Kalau memang kondisinya sudah aman dari wabah virus corona, kami akan layani kembali," kata Akhmad kepada Tribunjateng.com, Jumat (10/4/2020).
Meski demikian, menurut Akhmad, pengantin yang mendaftarkan dirinya sebelum April 2020, tetap melangsungkan bisa pernikahan.
Namun pernikahan harus sesuai prosedur kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.
Dia menjelaskan, seperti memakai masker, berjarak minimal 1 meter satu dengan yang lain.
Lalu dihadiri paling banyak 10 orang, dan berlangsung di kantor KUA setempat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam menanggapi kebijakan yang telah ditentukan," ungkapnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Pesan Mendikbud: Pelajar Bisa Belajar di Rumah Melalui TVRI, Selama Tiga Bulan Mulai 19 April
• Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri Digeser Akhir Tahun
• Tagihan Air PDAM Warga Salatiga Terdampak Virus Corona Dibebaskan Tiga Bulan
• Nuria Kurniasih Meninggal, Perawat RSUP Kariadi Semarang, PPNI: Saat Jalankan Tugas Kemanusiaan