Berita Nasional
Terlalu Banyak Aturan yang Sifatnya Imbauan, Presiden Diminta Buat Kebijakan Tegas Terkait Corona
Beberapa kebijakan presiden republik Indonesia Joko Widodo dianggap kurang tegas dalam menghadapi wabah virus corona.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Beberapa kebijakan presiden republik Indonesia Joko Widodo dianggap kurang tegas dalam menghadapi wabah virus corona.
Oleh karena itu DPR RI meminta Presiden membuat keputusan yang berani, cepat, tegas, dan jelas dalam penanganan wabah coronavirus disease 2019 ( Covid-19) di Indonesia.
“Schedule-nya harus jelas, sehingga ada waktu selesainya kapan."
• Dampak Virus Corona, Konsumsi BBM di Jateng Berkurang 2 Ribu Kilo Liter per Hari
• Simak Ciri dan Waktu Orang Tanpa Gejala Corona Bisa Menularkan Virusnya
• Tak Perlu Tatap Muka, Urus Izin Usaha di Jateng Bisa lewat Online
• Puskesmas Mandiraja 1 Banjarnegara Buka Donasi Masker untuk Petugas dan Pasien
"Perjelas juga apa yang akan, sedang, dan sudah dilakukan,” ujar Wakil Kelua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).
Ia melanjutkan, keputusan itu juga harus jelas dikeluarkan oleh siapa dan jangan sampai semua institusi mengeluarkan aturan yang membingungkan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Sebaiknya terkait hal itu, cukup dengan peraturan presiden (Perpres) saja."
"Yang penting lengkap dan mudah dibaca, serta dilaksanakan oleh aparat dan masyarakat indonesia,” sambung Achmad.
Dalam Perpres itu, lanjut dia, juga harus ada sanksi, sehingga ada payung hukum dan panduan bagi penegak hukum.
“Di dalam Perpres, juga harus ada solusi dan kompensasi bagi masyarakat. Semua itu demi bangsa dan negara,” ujar Achmad.
Tidak lupa, ia menyarankan agar Perpres turut mengajak semua institusi pemerintah, stakeholder, dan masyarakat terlibat dalam bela negara melawan Covid-19.
Meski demikian, menurut Achmad, institusi kementerian, lembaga negara, dan gugus tugas sebaiknya membuat peraturan yang bersifat ke dalam.
Hal itu agar tidak menyebabkan kebingungan tentang aturan mana yang harus dijadikan panduan masyarakat.
“Presiden jangan gusar. Kami siap membantu melawan musuh bangsa dan negara tercinta ini."
"Semoga musibah dan penyakit masyarakat cepat berlalu dengan langkah-langkah yang terencana, terstruktur, sistematis dan masif,” imbuh Wakil Ketua BURT DPR RI itu.
Achmad sendiri menilai saat ini pemerintah terlalu banyak mengeluarkan peraturan dalam menangani Covid-19.
“Aturan pusat sampai daerah kini bersifat mengimbau saja, sehingga tidak jelas sanksi hukumnya,” ujar dia.
Hal itu pun membuat pemerintah terlihat labil dan bingung menghadapi Covid-19, serba salah mengambil keputusan, sehingga makin tidak jelas kapan Covid-19 akan berakhir.
“Oleh karena itu, diperlukan rencana strategis apa yang akan dilakukan untuk menghadapi Covid-19 secara masif dan cepat,” kata Achmad.
• Suami Bunuh Istri Karena Cemburu, Jasadnya Dimasukan ke Karung Dihanyutkan ke Sungai
• Ini Daftar Harga Ponsel Samsung Bulan April 2020, Ada Samsung Galaxy M31
• Setelah Penangguhan Kredit, Pemerintah Juga akan Gelontorkan Rp 150 Triliun untuk Pelaku Usaha
• Satu PDP Corona Asal Slawi Meninggal, Simak Update Jumlah PDP, ODP, dan Positif di Kabupaten Tegal
Ia melanjutkan, dampak keputusan itu juga harus didalami.
Dampak itu mulai dari masa depan anak bangsa untuk menuntut ilmu dan dampak ekonomi karena banyak usaha yang kini kesulitan.
Dampak ekonomi itu membuat kebutuhan hidup makin sulit dipenuhi seiring bertambahnya pengangguran yang menyebabkan masyarakat stres, depresi, sakit, dan meninggal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Perlu Perjelas Keputusan dalam Penanganan Wabah Covid-19",