Berita Jateng

Tak Perlu Tatap Muka, Urus Izin Usaha di Jateng Bisa lewat Online

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah memperpanjang penutupan layanan perizinan.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Rival Almanaf
tribunbanyumas.com/ Mamdukh Adi
Kepala DPMPTSP Jateng, Ratna Kawuri 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah memperpanjang penutupan layanan perizinan dan nonperizinan secara tatap muka (offline).

Aturan ini sesuai surat edaran Gubernur Jawa Tengah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

"Pelayanan tatap muka masih ditutup sampai dengan batas waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut. Pelayanan secara daring (online) dioptimalkan," kata Kepala DPMPTSP Jateng, Ratna Kawuri, Selasa (7/4/2020).

Puskesmas Mandiraja 1 Banjarnegara Buka Donasi Masker untuk Petugas dan Pasien

Suami Bunuh Istri Karena Cemburu, Jasadnya Dimasukan ke Karung Dihanyutkan ke Sungai

Ini Daftar Harga Ponsel Samsung Bulan April 2020, Ada Samsung Galaxy M31

Setelah Penangguhan Kredit, Pemerintah Juga akan Gelontorkan Rp 150 Triliun untuk Pelaku Usaha

DPMPTSP berupaya memaksimalkan pelayanan online kepada pelaku usaha dalam mendukung kebutuhan publik dan pemerintah sehingga aktivitas investasi dan perekonomian di Jateng diharapkan tetap berjalan lancar.

"Jika pelaku usaha tetap ingin menyampaikan dokumen permohonan perizinan berusaha yang bersifat manual (offline) dapat dilakukan dengan mengirimkan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan melalui pos," jelasnya.

Dokumen via pos ditujukan ke Kantor DPMPTSP Jateng Jalan MGR Sugiyopranoto Nomor 1 Semarang Tengah, Kota Semarang 50131.

Pengajuan melalui laman oss.go.id dan perizinan.jatengprov.go.id.

Pelaku usaha juga tetap dapat melakukan konsultasi perihal OSS melalui call center 0811-2918-081. Sementara, terkait kendala teknis OSS bisa ditanyakan ke 0811-2915-171.

Satu PDP Corona Asal Slawi Meninggal, Simak Update Jumlah PDP, ODP, dan Positif di Kabupaten Tegal

Rumah Sakit Darurat Virus Corona Pulau Galang Resmi Beroperasi, Prioritaskan TKI, Tetap Layani Umum

Di Rumah Saja, Siang Ini Hujan - Berikut Prakiraan Cuaca Purwokerto, Selasa 7 April 2020

Masker Kain Baiknya Digunakan Maksimal 4 Jam, Lalu Dicuci dan Dikeringkan

"Ini semua dilakukan dalam rangka pemerintah tetap memberikan pelayanan kepada pengusaha dan rakyat. Namun juga mengantisipasi penyebaran virus corona," imbuhnya.(mam)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved