Berita Internasional

Nongkrong di Singapura Didenda Rp 113 Juta, Parlemen Sudah Setuju Jadi Undang-undang

Parlemen Singapura pada Selasa (7/4/2020) sore meloloskan Rancangan Undang-undang (RUU) yang melarang segala bentuk aktivitas sosial misal nongkrong.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/ERICSSEN
Seorang penumpang terlihat memakai masker ketika menatap sambil menunggu pintu MRT Circle Line Singapura ditutup di Stasiun MRT Promenade, Sabtu siang (4/4/2020). Pandemi Corona yang mewabah di Singapura memasuki tahap transmisi lokal yang bersifat komunal. Pemerintah negeri Singa telah memerintahkan warganya untuk memakai master ketika harus keluar meninggalkan rumah. 

Warga diminta untuk menghindari kontak fisik dan mengenakan masker jika harus berinteraksi langsung.

Social distancing juga harus terus dilakukan antarindividu dengan jarak minimal 1 meter.

UU ini jauh lebih ketat dari peraturan yang diterapkan 26 Maret 2020, yang membatasi perkumpulan maksimal 10 orang.

Seperti diketahui juga Singapura mulai hari ini menerapkan kebijakan circuit breaker.

Pekerja dan pelajar diperintahkan untuk menjalankan aktivitas dari rumah masing-masing.

Toko-toko yang tidak menjual kebutuhan esensial juga harus ditutup.

Warga pun dilarang mengonsumsi makanan di tempat, dan harus membawa pulang untuk disantap di kediaman masing-masing.

Melonjaknya kasus transmisi lokal menjadi latar belakang penerbitan UU dan penerapan kebijakan circuit breaker.

Diharapkan rantai kasus transmisi lokal yang bersifat komunal dapat segera dihentikan untuk mencegah pandemi virus corona menjadi tidak terkendali. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lawan Corona, Singapura Terbitkan UU Larangan "Nongkrong"

Paling Lambat Besok Rabu, Pendaftaran SKPP Bawaslu Purbalingga, Begini Cara dan Syaratnya

Ijab Kabul Digelar di Balai Desa, Kondisi Dusun Lockdown di Purbalingga, Pengantin Kenakan Jas Hujan

Sopir Penabrak H Supono Mustajab Tertangkap, Bersembunyi di Banjarnegara, Keluarga Tolak Berdamai

Sagimin Pulang ke Sumpiuh Banyumas, 18 Hari Jalani Isolasi Akibat Corona, Ini Cerita Bahagianya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved