Berita Gadget
Blokir Ponsel Black Market Tetap Dilaksanakan 18 April
Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah memastikan tidak akan menghambat implementasi aturan pemblokiran ponsel BM lewat IMEI pada 18 April 2020.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Meskipun wabah virus corona semakin masif di Indonesia, pemblokiran terhadap ponsel black market (BM) tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah memastikan tidak akan menghambat implementasi aturan pemblokiran ponsel BM lewat IMEI pada 18 April 2020.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo RI, Ismail.
• Nongkrong di Singapura Didenda Rp 113 Juta, Parlemen Sudah Setuju Jadi Undang-undang
• UPDATE Virus Corona Selasa 7 April: Positif Covid-19 Tambah 247 Pasien, Kurun Waktu Cuma 24 Jam
• Hasil Tracking Santri Positif Corona di Kendal: Dinkes: Kesehatan 18 Orang Terus Dipantau
• Pria Asal Karangreja Purbalingga Diduga Terjangkit Virus Corona, Meninggal Pasca Kecelakaan Tunggal
"Sejauh ini, belum ada keputusan dari Menteri untuk pengunduran waktu (implementasi)," ungkap Ismail seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Kementerian Kominfo sebelumnya telah memutuskan untuk menggunakan skema whitelist untuk memblokir IMEI ponsel Black Market yang beredar di Indonesia.
Skema itu merupakan metode preventif guna melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum perangkat sebelum dibeli oleh masyarakat.
"Sesuai dengan peraturan tiga kementerian terhitung mulai 18 April 2020 dengan skema whitelist yaitu secara prefentif."
"Agar masyarakat tahu terlebih dahulu legalitas ponsel yang dibeli," ungkap Ismail pada Jumat (28/2/2020).
Kominfo juga menegaskan bahwa regulasi ini berlaku ke depan.
Artinya, ponsel ilegal yang aktif sebelum 18 April 2020 akan tetap dapat tersambung ke jaringan seluler, meski nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
ponsel black market
IMEI
black market
Kementerian Kominfo
blokiran ponsel BM lewat IMEI
ponsel black market diblokir
Jakarta
Kemenperin
ponsel ilegal
Berikan Cashback Rp 300 Ribu, Ini Harga Terbaru Vivo V19 |
![]() |
---|
Realme X3 Super Zoom Turun Harga, Berikan Cashback Sampai Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Ini Daftar Harga Ponsel Xiaomi Rekomended Sepanjang Juni 2020 |
![]() |
---|
Jadwal Rilis iPhone 12 Bakal Molor Dua Bulan, Diproduksi Dua Tahap Mulai Juli |
![]() |
---|
Vivo Y30 Usung Desain Ultra O Screen, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya |
![]() |
---|