Berita Banyumas

Warga di Banyumas yang Tidak Kenakan Masker Didenda Rp20 Ribu, Pemkab Distribusikan 1 Juta Masker

Pemkab Distribusikan 1 Juta Masker, karena itu Warga di Banyumas yang Tidak Kenakan Masker Didenda Rp20 Ribu, berlaku setelah masa sosialisasi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Presiden Joko Widodo merapihkan masker yang digunakannya saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. - Pemkab Banyumas mengeluarkan kebijakan, warga yang tidak mengenakan masker didenda Rp20 ribu. 

Jumlahnya bahkan terbilang banyak, yakni 1 juta masker.

"Tahap pertama 1 juta, itu masker kain buatan garmen," tandasnya.

Bupati juga akan membahas dengan DPRD terkait imbauan menggunakan 2 lapis masker ketika beraktivitas.

Rekomendasi WHO

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan seluruh masyarakat harus menggunakan masker ketika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, sebagaimana menurut rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi dari WHO, kita jalankan #MaskerUntukSemua. Semua harus memakai masker ketika berkegiatan di luar," kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Minggu (5/4).

Dalam hal ini masyarakat disarankan lebih bijak dan menggunakan masker kain yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali, sebab masker bedah dan N-95 yang sekali pakai dan ditujukan untuk petugas medis.

Ini Penyebab Parahnya Kasus Virus Corona di Jateng, Berikut Kata Akademisi Unnes

"Gunakan masker kain karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit, ketika kita di luar rumah," papar Yuri.

Lebih lanjut, masker dari kain dapat dicuci menggunakan air sabun agar tetap bersih dan efektif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Untuk penggunaan tidak lebih dari empat jam.

"Masker kain bisa dicuci. Masker kain digunakan tidak lebih dari empat jam."

"Rendam masker kain yang telah dipakai di air sabun, lalu dicuci," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Yuri juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan jaga jarak sosial (physical social distancing), dan menjaga kebersihan tubuh.

Bukti Masih Banyak Warga Tidak Peduli Virus Corona, Update 5 Maret: Tambah 181 Positif Covid-19

"Kami yakin bahwa kita bisa mengendalikan, memberantas penyakit ini, dan bersama-sama menyelesaikan permasalahan Covid-19," kata Yuri.

"Kami meminta, mulai hari ini gunakan masker untuk semua."

"Saling mengingatkan kalau ada yang tidak pakai masker, menunda kepentingan di luar rumah, rencana kepergian, dan berkomunikasi sosial menggunakan jaringan telekomunikasi yang kita miliki," tutup Yuri. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved