Teror Virus Corona

Santri Ponpes di Kendal Positif Corona, Hasil Tes Swab Belum Keluar Malah Diperbolehkan Pulang

Satu pasien terkonfirmasi positif corona (Covid-19) dan kini telah dirawat di ruang isolasi rumah sakit rujukan Kabupaten Kendal.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay. 

"Petugas medis pun bergegas menjemput remaja tersebut di ponpes pada Senin (6/4/2020), pagi untuk kemudian diisolasi kembali," tuturnya.

Sementara kondisi pasien saat ini dinyatakan stabil dengan pengawasan tim medis.

"Petugas Puskesmas setempat saat ini juga sedang mendata kontak tracking dengan pasien untuk ditindaklanjuti," katanya.

Janji Bupati Banjarnegara Kepada Perantau, Melindungi Mereka Agar Tidak Diusir Apalagi Dikucilkan

Achmad Husein Minta Maaf: Saya Terlambat Edukasi Warga Banyumas, Kondisi Jenazah Pasien Corona

Kedua Warga Cilacap Positif Corona Miliki Riwayat Perjalanan dari Lembang Bandung, Ini Kata Bupati

Penyemprotan Disinfektan Bukan Rekomendasi WHO, LIPI Beri Solusi Cara Aman Cegah Virus Corona

Ferinando menambahkan, dengan terkonfirmasinya 1 pasien positif corona yang dirawat di Kabupaten Kendal, menambah jumlah pasien menjadi 3 orang.

Dua pasien di antaranya adalah warga Kabupaten Kendal yang berdomisili di Kota Semarang dan dirawat di rumah sakit di Kota Semarang.

Hanya saja, ia menegaskan hanya ada 1 pasien positif Covid-19 yang kini dirawat di rumah sakit rujukan di Kendal.

"Dua orang yang lalu memang warga Kendal, tetapi domisili di Kota Semarang."

"Bekerja dan dirawat di rumah sakit Semarang," katanya.

Berdasarkan data yang diterimanya, di Kendal terdapat 18 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan sembuh (negatif) corona 9 pasien.

115 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 5 orang tanpa gejala (OTG) dan Pelaku Perjalanan Daerah Terjangkit (PPDT) pulang dan tiba di Kendal sebanyak 7.324 orang.

Pihaknya pun mengajukan alokasi dana penanganan virus corona kepada Pemkab Kendal sebesar Rp 14 miliar.

Jumlah tersebut dialokasikan kepada 6 rumah sakit selama 3 bulan ke depan.

Lebih rinci, jumlah itu digunakan di rumah sakit darurat untuk pembelian obat, alat pelindung diri (APD).

Insentif petugas yang merawat di ruang isolasi, membayar biaya perawatan selama di rumah sakit dengan sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Katanya, tiap pasien Covid-19 dialokasikan Rp 10 juta untuk penanganan hingga sembuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved