Berita Semarang

Tiap Akhir Pekan di Semarang, Lima Ruas Ditutup Total Selama 24 Jam, Ini Data Rincinya

Pemkot Semarang memutuskan untuk memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol selama 24 jam penuh.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI - Suasana pagi hari di Kawasan Simpang Lima Semarang, Sabtu (28/3/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang memutuskan untuk memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol selama 24 jam penuh.

Penutupan 24 jam itu berlaku mulai Jumat (3/4/2020) pukul 18.00 hingga Senin (6/4/2020) pukul 06.00.

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai hasil evaluasi dan menindakalnjuti kebijakan penutupan sementara setiap hari dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00.

Janji Bupati Banjarnegara Kepada Perantau, Melindungi Mereka Agar Tidak Diusir Apalagi Dikucilkan

Ijab Kabul Digelar di Balai Desa, Kondisi Dusun Lockdown di Purbalingga, Pengantin Kenakan Jas Hujan

Dua PDP RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga Meninggal, Keduanya Asal Kecamatan Kejobong

351 Napi Bebas Bersyarat di Jateng, Kemenkumham: 57 Asal Lapas Kedungpane Semarang

"Jadi, setiap weekend atau akhir pekan beberapa ruas jalan di Kota Semarang bakal ditutup full 24 jam."

"Penutupan ini dimulai dari Jumat (3/4/2020) pukul 18.00," kata AKBP Yuswanto Ardi kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (1/4/2020).

AKBP Ardi, panggilannya mengungkapkan, penutupan 24 jam saat akhir pekan ini diambil guna meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).

Setidaknya pula dari penutupan tersebut, masyarakat bisa tetap berada di rumah.

Adapun jalur penutupan penuh selama 24 jam saat akhir pekan meliputi.

1. Jalan Pandanaran, mulai Tugu Muda hingga Simpang Lima Semarang
2. Jalan Pemuda, mulai Mal Paragon sampai Tugu Muda Semarang
3. Jalan Gajah Mada, mulai Simpang Lima sampai Simpang Gendingan
4. Jalan Pahlawan, mulai Air Mancur sampai Simpang Lima Semarang
5. Jalan Ahmad Yani, mulai Simpang RRI sampai Simpang Lima Semarang

Kasatlantas menerangkan, langkah penutupan 24 jam saat weekend ini guna menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Pusat.

Dimana itu telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Joko Widodo.

Sehingga, kata Kasatlantas, lima ruas jalan protokol di Kota Semarang ini akan ditutup total selama 24 jam tiap akhir pekan.

Menurut AKBP Ardi, untuk berlakunya penutupan 24 jam ini sampai kapan, masih dalam bahasan.

"Ini masih dalam bahasan. Pemberlakuannya sampai kapan, belum ditentukan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved