Teror Virus Corona

Bupati Banyumas Ikut Makamkan Korban Corona, Tunjukkan Bahwa Jenazah yang Dimakamkan Tidak Menular

Jenazah pasien positif corona di Kabupaten Banyumas sempat mengalami penolakan oleh warga.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Bupati Pimpin Langsung Pemakaman Pasien Corona di Banyumas 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Jenazah pasien positif corona di Kabupaten Banyumas sempat mengalami penolakan oleh warga.

Masyarakat menolak jenazah tersebut  dikebumikan di lingkungan mereka.

Jenazah sempat di tolak di beberapa lokasi pemakaman.

Bahkan jenazah yang baru dikebumikan di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, pada Selasa (31/3/2020) malam juga terpaksa dipindah.

Alhamdulillah, Tiga PDP RSUD Cilacap Dinyatakan Negatif, Pramesti: Mereka Sudah Dipulangkan

Relaksasi Kredit Ala Presiden Jokowi Masih Jauh Dari Harapan Ojol

Kabarkan Hoaks Pasien Corona Meninggal, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Kabarkan Hoaks Pasien Corona Meninggal, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Bupati Pimpin Langsung Pemakaman Pasien Corona di Banyumas
Bupati Pimpin Langsung Pemakaman Pasien Corona di Banyumas (Istimewa)

Mendengar kejadian  tersebut, Bupati Banyumas, Achmad Husein kemudian berinisatif memimpin pembongkaran makam pada Rabu (1/4/2020).

Hal itu akibat dari adanya penolakan dari warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Masyarakat masih memiliki rasa khawatir jenazah bisa menularkan virus Corona.

"Saya turun langsung karena hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah jika sudah meninggal itu tidak berbahaya," ujar Bupati kepada TribunBanyumas.com, melalui pesan singkat Rabu (1/4/2020).

Diketahui bahwa jenazah korban covid-19 itu sempat mendapat penolakan di beberapa wilayah seperti Kecamatan Purwokerto Timur, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Wangon.

Jenazah adalah pasien positif covid-19 yang berasal dari Kecamatan Purwokerto Timur.

Pasien meninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo pada Selasa (31/3/2020) pagi.

Bupati akan kembali mensosialisasikan secara terus-menerus supaya masyarakat mengetahui bahwa jenazah korban virus Corona itu bisa dikuburkan dimana saja selama sesuai aturan protokol yang benar.

Pemkab Banyumas juga sebelumnya telah menyiapkan tiga lahan sebagai alternatif tempat pemakaman khusus.

Namun sayangnya di ketiga lokasi tersebut ternyata jenazah mendapat penolakan dari warga.

Menanggapi adanya penolakan beberapa warga atas pemakaman pasien covid-19 di lingkungan mereka ditanggapi pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto.

Pihaknya meyakinkan kepada masyarakat Banyumas bahwa, pasien korban covid-19 itu sudah melalui proses yang aman dan sesuai standar.

Perlu diketahui bahwa sekiranya ada tiga lapis pengamanan proses pemulasaran jenazah korban covid-19.

"Pertama itu adalah jenazah dimandikan, setelah itu disemprot disinfektan, kemudian dibungkus plastik dan di kafani.

Setelah didisinfektan langsung dibungkus lagi dengan plastik kedap air, dan tidak mungkin bocor, barulah dimasukan dalam kotak jenazah dan kotak jenazah juga dibungkus plastik juga, sehingga tidak mungkin menulari lagi," ujar Sadiyanto.

Cegah Virus Corona, Jokowi Izinkan Pemda Lakukan Karantina Wilayah, Begini Syaratnya

Pemkot Semarang Siapkan Pemakaman Khusus Korban Corona

Simak Tips Sembuh Dari Virus Corona Ala 4 Pasien Covid-19 yang Berhasil Survive di Semarang

ODP Corona di Kabupaten Tegal Meninggal Usai Alami Demam Tinggi dan Pendarahan di Mulut dan Hidung

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengenakan APD putih saat memimpin langsung pemakaman jenazah covid-19 yang sempat mendapatkan penolakan warga, Rabu (1/4/2020)
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengenakan APD putih saat memimpin langsung pemakaman jenazah covid-19 yang sempat mendapatkan penolakan warga, Rabu (1/4/2020) (Istimewa)

Pihaknya menekankan bahwa penularan virus covid-19 paling rawan adalah melalui droplet atau cipratan bersin.

"Keamanan sudah luar biasa, tenaga pemakaman juga sudah dibekali dengan perlengkapan keamanan sesuai standar," pungkasnya.

Sehingga dengan demikian, jenazah korban covid-19 bisa dimakankan dimana saja.

Menurutnya penolakan itu adalah karena masyarakat kurang menangkap secara baik informasi terkait virus corona.

Hasil Tracking Pasien Positif dari Berbagai Kota

Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto dinyatakan positif Covid-19, pada Selasa (31/3/2020).

PDP tersebut menjadi pasien positif Covid-19 ke-05 yang ada di Kabupaten Banyumas.

Diketahui bahwa pasien positif 05 tersebut berumur 71 dan berprofesi sebagai pedagang warungan di Desa Batuanten, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Sebelumnya pada 14 Maret 2020 pasien sempat pergi ke Jakarta selama seminggu.

Kemudian pada 15 Maret 2020 kembali lagi ke Banyumas, dan di tanggal itulah pasien masuk ke salah satu rumah sakit swasta di Banyumas.

Pada 15 Maret 2020 pula dirujuk ke rumah sakit Margono Soekarjo Purwokerto.

"Kondisi pasien saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan dirawat di RSMS," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada TribunBanyumas.com, dalam siaran video Rabu (1/4/2020).

Sebelumnya diberitakan bahwa di Banyumas sudah ada 4 orang positif covid-19, adapun rekapannya adalah sebagai berikut.

PDP positif corona 01, adalah seorang laki-laki berumur 46 tahun, dengan alamat KTP asal Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur.

Riwayat perjalanan pasien, diketahui bahwa seminggu sebelum datang ke RS Margono Soekarjo pasien baru saja bepergian ke Solo.

Setelah itu pasien menginap di Solo dan dilanjutkan dengan outbound di Ungaran.

Pasien 01 telah meninggal dunia, dan telah dikebumikan.

Selanjutnya adalah PDP positif covid-19 nomor 02 adalah seorang laki-laki berumur 58 tahun berasal dari Kecamatan Sumpiuh yang merupakan tamu dari Bekasi.

Pada tanggal 13 Maret 2020, menghadiri sebuah acara di Jakarta.

Kemudian pulang ke Sumpiuh, pada 14 Maret 2020 untuk menengok saudaranya.

Hingga akhirnya pada 15 Maret yang bersangkutan merasa sakit dan masuk ke Puskesmas dan langsung dirujuk ke RSUD Banyumas.

Kemudian adalah PDP positif covid-19 nomor 03 berjenis kelamin laki-laki dan berumur 17 tahun berasal dari Ajibarang yang merupakan seorang pelajar.

Pelajar tersebut sekolahnya di SLTA diluar Banyumas.

Berdasarkan riwayat perjalanan pasien bahwa sebelum 13 Maret 2020 yang bersangkutan melaksanakan study tour ke Bali.

Selanjutnya adalah PDP positif covid-19 nomor 04 adalah seorang pasien berjenis kelamin perempuan berumur 53 tahun asal Purwokerto Utara.

Berdasarkan riwayat perjalanan diketahui bahwa pada 24 Februari 2020 pasien sempat melakukan perjalanan ke Solo.

Kemudian pada 9 Maret 2020 pasien muncul gejala, dan masuk ke salah satu rumah sakit swasta di Purwokerto pada 18 Maret 2020.

Pasien dirujuk ke RS Margono Soekarjo pada 20 Maret 2020.

Hingga akhirnya pada 20 Maret 2020 pasien lalu dirujuk ke RS Margono Soekarjo dan pada 24 Maret 2020 dinyatakan meninggal dunia.

Hasil tes swab keluar pada 27 Maret 2020 dan mengatakan jika pasien itu telah positif-19.

"Saya selalu berpesan kepada masyarakat Banyumas, untuk jaga jarak dengan siapapun minimal sejauh 1.8 meter dan jangan menyentuh wajah jika belum yakin tangan sudah steril," tambahnya.

Oleh karena itu sterilkan terlebih dahulu dengan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Jangan mendekati kerumunan massa atau kumpulan orang.

Tingkatkan kekebalan tubuh dengan istirahat yang cukup, olahraga, berjemur dibawah sinar matahari, perbanyak air putih, sayur-sayuran dan buah-buahan.

"Jangan lupa agar hati tetap tenang dan sabar," pungkas bupati. (TribunBanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved