Teror Virus Corona

Mengintip Kebijakan Lockdown di Belanda yang Jadi Acuan Pemerintah untuk Opsi Karantina Wilayah

Mengintip Kebijakan Lockdown di Belanda yang Jadi Acuan Pemerintah untuk Opsi Karantina Wilayah

Shutterstock.com
Salah satu sudut Kota Amsterdam, Belanda. Pemerintah Indonesia menjadikan lockdwon ala Bendanda sebagai acuan dalam menggodok Peraturan Pemerintah (PP) soal Karantina Wilayah dalam menekan penyebaran virus corona di Tanah Air. 

Aktivitas publik

  • Kegiatan dan perkumpulan yang biasanya mengajukan permohonan izin, dilarang dilakukan
  • Seluruh pertemuan lainnya dilarang, kecuali upacara pemakaman dan pernikahan (tidak boleh lebih dari 30 orang)
  • Pertemuan yang dibutuhkan secara hukum atau pun lembaga seperti pertemuan dewan kota tidak boleh melebihi 100 orang
  • Tempat-tempat umum seperti museum, konser, bioskop tutup
  • Toko-toko, pasar, dan layanan transportasi umum harus ditutup jika langkah-langkah kebersihan tidak memadai atau orang tidak menjaga jarak dengan baik
  • Seluruh profesi yang membutuhkan kontak harus berhenti dilakukan
  • Semua bar, kafe, dan restoran tutup.
  • Layanan pengambilan makanan akan tetap buka.

Pendidikan

  • SD, SMP, hingga tempat penitipan anak ditutup
  • Seluruh ujian nasional sekolah tahun ini telah dibatalkan
  • Universitas dan institusi pendudukan tinggi telah diminta melakukan kuliah online

Perpanjangan Lockdown Sebagian

Melansir New Straits Times, Pemerintah Belanda melakukan perpanjangan pelarangan kegiatan atau pertemuan publik hingga 1 Juni 2020.

Sebelumnya, diberlakukan hingga 6 April 2020.

Perpanjangan ini bertujuan untuk menahan penyebaran virus corona lebih luas.

Pengumuman ini disampaikan pada Senin (23/3/2020) dalam sebuah konferensi pers.

"Langkah ini akan sangat berdampak. Namun, kami tidak memiliki pilihan lain jika ingin menghentikan virus ini," kata Menteri Kehakiman Ferd Grapperhaus.

Persentase Kematian sebab Virus Corona di Dunia: Italia Tertinggi, Indonesia Kedua, Israel Terendah

Sementara, Perdana Menteri Mark Rutte mengingatkan, jika larangan tidak bekerja maka langkah selanjutnya adalah lockdown total.

"Saya berharap itu (lockdown total) tidak dibutuhkan," tambah Rutte.

Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis pertemuan termasuk dengan anggota kurang dari 100 orang, sebagaimana diumumkan oleh pemerintah Belanda sebelumnya.

Toko-toko dan transportasi umum juga harus memberlakukan kebijakan untuk membuat orang-orang menjaga jarak sejauh 1,5 meter, termasuk pembatasan masuk jika diperlukan.

Perawat di Jateng Positif Virus Corona Curhat ke Ganjar, Sempat Pingsan saat Tugas dan Kangen Anak

Pemerintah Jadikan Lockdwon di Belanda sebagai Acuan, Mahfud MD: Selasa akan Kita Bahas PP-nya

Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya

ODP dan PDP Corona Meningkat, Simak Update Virus Corona di Banyumas Minggu 29 Maret

Melansir Reuters, kini, polisi telah diberikan kuasa untuk menghentikan kelompok-kelompok dengan lebih dari tiga orang yang tidak menjaga jarak di publik, kecuali jika mereka adalah anggota keluarga yang sama.

Adapun denda yang dikenakan berkisar dari 400 euro untuk individu hingga 4.000 euro untuk perusahaan.

Rutte menggambarkan langkah ini sebagai sebuah "lockdown yang ditargetkan".

Hingga Senin (30/3/2020), jumlah kasus infeksi virus corona Covid-19 di Belanda adalah sebanyak 10.930 kasus dengan 772 orang meninggal dunia, dan 253 pasien dinyatakan sembuh. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seperti Apa "Lockdown" Ala Belanda yang Akan Diadopsi Indonesia untuk Karantina Wilayah?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved