Teror Virus Corona
Pemerintah Jadikan Lockdwon di Belanda sebagai Acuan, Mahfud MD: Selasa akan Kita Bahas PP-nya
Pemerintah Jadikan Lockdwon di Belanda sebagai Acuan. Seperti apa lockdown di Belanda? Mahfud: Orang masih boleh berkativitas tapi dengan penjagaan
Pemerintah Jadikan Lockdwon di Belanda sebagai Acuan, Mahfud MD: Selasa akan Kita Bahas PP-nya
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sejumlah wilayah telah menetapkan karantia wilayah secara terbatas. Kota Tegal, misalnya, yang akan melakukan karantina wilayah per Senin (30/3/2020).
Pemprov DKI Jakarta juga mengajukan surat izin ke Presiden untuk melakukan Karantina wilayah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan pemerintah akan membahas soal Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah.
Menurut Mahfud, karantina wilayah yang menjadi acuan atau role model saat ini adalah lockdown seperti yang diterapkan di Belanda.
“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada Selasa (31/3/2020).,” kata Mahfud, seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (29/3/2020).
• Wali Kota Tegal: Saya Menyerukan Kepala Daerah Lain Juga Lakukan Karantina Wilayah Sebelum Menyesal
• Begini Skemanya Bila Pemerintah Lockdown Jabodetabek, Dirjen Hubdar: Kami Siapkan Regulasinya
• Kisah Kejengkelan Bupati Garut Rudy Gunawan Lihat ODP Virus Corona Jalan-jalan Santai Naik Motor
• Pemerintah Periksa 6.500 Orang terkait Virus Corona, Jubir: Masih Ada yang Belum Lakukan Isolasi
Mahfud memberikan sedikit gambaran terkait penerapan karantina wilayah.
Mahfud menuturkan, pada penerapan karantina wilayah, masyarakat dapat melakukan aktivitas secara terbatas.
Menurut Mahfud, saat karantina wilayah, toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi dengan penjagaan ketat.
Ia mengatakan, pemerintah mengadopsi pada penerapan lockdown yang diberlakukan di Belanda.
“Yang kita inginkan seperti di Netherland itu sekarang, kan lockdown namanya di sana, kita karantina wilayah namanya, jadi orang masih boleh berjalan, bahkan tadi cucu saya di sana masih jalan-jalan ke taman, tapi dijaga, enggak boleh jarak sekian,” ucap Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, penerapan karantina wilayah tersebut akan diajukan pemerintah daerah.
• Pemerintah Segera Gelar Rapat Bahas Soal Kemungkinan Karantina Total Jabodetabek
Menurutnya, PP yang dirancang akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah.
“Daerah masing-masing menentukan pilihan apa yang akan dibatasi, jenis-jenis apa, apakah harus belajar dari rumah, bekerja di rumah, apa dan sebagainya, itu nanti yang menentukan daerah masing-masing,” tuturnya.
“Oleh karena itu, disebut karantina wilayah bukan karantina nasional, tergantung kebutuhan, kan tidak semua wilayah atau kabupaten ingin melakukan karantina, ada yang tidak ingin itu, bagi yang ingin, ini aturannya,” sambung dia.