Teror Virus Corona

Jam Malam Diberlakukan Hari Ini, Kapolresta Banyumas: Mulai Pukul 22.00 Hingga Subuh

Upaya pencegahan penyebaran virus corona, Polresta Banyumas memberlakukan jam malam mulai Senin (30/3/2020) sekira pukul 22.00.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran virus corona, Polresta Banyumas memberlakukan jam malam mulai Senin (30/3/2020) sekira pukul 22.00.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka mengatakan, jika jam malam itu dimulai pukul 22.00 hingga waktu subuh atau sekira pukul 04.00.

Sasarannya orang-orang berkerumun di luar rumah.

Meski demikian, pihaknya tidak melakukan sanksi bagi masyarakat yang masih berada di luar rumah pada waktu tersebut.

Selasa Pagi, Penyemprotan Disinfektan Serentak di Jateng, Polda Jateng: Masuk ke Rumah Warga

Kisah Pilu di Tasikmalaya, Jenazah Pasien Positif Corona Nginap Sehari di Mobil Ambulans

ASN Dilarang Mudik Lebaran Tahun Ini

Kisah Pilu Kakak Beradik di Banjarnegara, Rumah Ambruk Karena Bambu Sudah Lapuk

"Kami bentuknya mengimbau saja dan akan kami suruh untuk pulang."

"Belum ada sanksi untuk yang melanggar jam malam ini," kata Kapolresta kepada TribunBanyumas.com, Senin (30/3/2020) malam.

Kapolresta Banyumas juga mengimbau agar para pembeli atau pelanggan untuk membungkus makanan yang dipesan atau dibeli di warung.

"Pedagang nasi goreng, masa harus ditutup? Kasihan."

"Kami mengimbau bagi yang membeli untuk membungkusnya saja sehingga tidak berkerumun," imbuhnya.

Agar benar-benar diterapkan di wilayah Banyumas memang pihaknya mengakui butuh proses.

Sebab tidak mungkin para pedagang yang mencari nafkah pada malam hari harus langsung dibubarkan atau ditutup.

Para pembeli supaya jangan berkerumun dan yang tidak ada kepentingan di luar juga tidak perlu untuk keluar rumah.

Dalam kesempatan yang lain, Bupati Banyumas, Achmad Husein menambahkan jika pemberlakuan jam malam sudah melalui koordinasi dengan pihaknya.

Bupati menyampaikan jika ada satu dua orang berangkat ke kantor atau pulang pada malam hari itu tidak masalah.

"Iya apalagi kalau ada surat tugasnya, tidak apa-apa," imbuh Bupati.

Miliki 5 Ribu Pil Yarindu, Warga Kedungwuni Pekalongan Ini Ditangkap Polisi

13 Desa di Banyumas Sudah Jalankan Local Lockdown, Berikut Daftarnya

Aturan Mudik Lebaran Segera Dikeluarkan Presiden Joko Widodo, Fadjroel: Ini Sedang Disiapkan

Siapa Bilang Disinfektan Efektif Basmi Virus Corona? Ini Kata Ketua Pakar Gugus Tugas Covid-19

ODP Banyumas Berkurang

Sementara itu berkait data update virus corona di Kabupaten Banyumas, Orang Dalam Pemantauan (ODP) menurun atau berkurang dibandingkan hari sebelumnya.

Pada Senin (30/3/2020), terdata ODP saat ini berjumlah 969 orang.

Sedangkan di hari sebelumnya ada sekira 1.102 orang.

Artinya, bila mengacu pada data tersebut, terjadi penurunan jumlah ODP virus corona di Kabupaten Banyumas saat ini.

Yakni berkurang 133 orang yang berstatus ODP.

Sebagai penekanan, data tersebut diambil berdasarkan data update harian dari Pemkab Banyumas melalui website resmi Covid19.banyumaskab.go.id.

Jumlah ODP menurun, menurut Bupati Banyumas, Achmad Husein, terjadi karena beberapa warga yang awalnya berada di Banyumas, kini sudah kembali ke Jakarta.

Sementara pada data jumlah pasien dalam pengawasan (PDP), bertambah 5 orang atau menjadi 35 orang dibandingkan satu hari sebelumnya.

PDP tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banyumas.

Yakni mereka berasal dari Kecamatan Kemranjen, Cilongok, Somagede, Baturraden, dan Lumbir.

"PDP terkonfirmasi positif tidak ada kenaikan atau nol persen."

"Kemudian PDP terkonfirmasi negatif juga tidak ada," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein, dalam siaran videonya, Senin (30/3/2020).

Pasien positif corona di Banyumas hingga saat ini total ada 4 orang.

3 orang masih dirawat di ruang isolasi, dimana 1 di RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto dan 2 di RSUD Banyumas.

Sementara 1 pasien sudah dinyatakan meninggal dunia.

Pemkab Banyumas pun menyediakan website resmi Covid19.banyumaskab.go.id secara realtime.

Itu bagi warga yang hendak mengetahui secara detail terkait perkembangan virus corona di Kabupaten Banyumas.

Bupati mengingatkan kembali untuk selalu jaga jarak minimal 1,8 meter di mana dan kapan saja.

Usahakan tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Jika terpaksa harus keluar rumah dan kontak dekat dengan orang lain, gunakanlah masker.

"Kalau pulang atau kembali ke rumah jangan langsung komunikasi dengan anggota keluarga."

"Tetapi mandi dan seluruh yang melekat di tubuh direndam dalam detergen," pungkasnya.

Termasuk pula dengan barang-barang seperti cincin gelang.

Jangan sekali-kali menyentuh wajah, pastikan tangan dalam keadaan steril terlebih dahulu. (Permata Putra Sejati)

Leasing Terima Keringanan Waktu Bayar Kredit, Silakan Kalau Mau Mengajukan, Ini Cara dan Syaratnya

KA Blorajaya Juga Dihentikan Mulai 1 April, Total Tujuh Rute di PT KAI Daop IV Semarang

Update Virus Corona Cilacap 30 Maret, ODP Tambah 137 Orang, PDP Jadi 29 Pasien

Jangan Mudik! Makin Masif Dikampanyekan Pemprov Jateng, Ganjar: Ini Demi Keluarga Tercinta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved