Berita Solo

Pemkot Solo Kembali Ajukan Pembebasan Biaya Cukai Alkohol, Tambah Enam Ribu Liter

Pemkot Surakarta mengajukan pembebasan biaya cukai alkohol yang digunakan sebagai bahan baku hand sanitizer maupun antiseptik.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo (kanan) seusai rapat koordinasi dengan jajaran Kantor Bea Cukai Surakarta di Loji Gandrung Kota Surakarta, Selasa (24/3/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Pemkot Surakarta mengajukan pembebasan biaya cukai alkohol yang digunakan sebagai bahan baku hand sanitizer maupun antiseptik.

Pengajuan ini atas dasar tingginya kebutuhan masyarakat di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pengajuan pembebasan biaya cukai ini telah disampaikan kepada kantor bea cukai.

Update RSMS Purwokerto Selasa Sore, Dua PDP Virus Corona Meninggal, Hasil Swab Belum Keluar

Identitas Rinci Pasien Virus Corona Tersebar di Medsos, Dinkes Cilacap: Penyebar Bisa Dilaporkan

Kades Bojanegara Tersangka, Penarikan Uang Syukuran Perangkat Desa di Purbalingga

Isi Ulang Hand Sanitizer Gratis di Alun-alun Purwokerto, Bupati: Banyumas Berstatus Bahaya Corona

Sebelumnya, pihaknya juga telah mengajukan pembebasan sebanyak 4 ribu liter dan dikabulkan.

Kali ini, stok alkohol mulai menipis, karenanya Rudy kembali mengajukan sebanyak 6 ribu liter.

"Alkohol 6 ribu liter itu untuk membuat hand sanitizer. Akan kami berikan ke Dinkes Kota Surakarta."

"Kami juga akan libatkan masyarakat untuk mengolahnya."

"Setelah diolah, elemen masyarakat yang ingin membantu membagi di pasar tradisional."

"Itu yang penting," kata Rudy, sapaan akrab FX Hadi Rudyatmo.

Itu disampaikannya setelah rapat koordinasi dengan jajaran Kantor Bea Cukai Surakarta di Loji Gandrung Kota Surakarta, Selasa (24/3/2020).

Sebelumnya, kata Rudy, alkohol yang telah mendapat persetujuan pembebasan cukai telah dikirim ke masing-masing kecamatan.

Di situ ada semacam dispenser, masyarakat boleh mengambil dengan batasan maksimal satu botol air mineral.

"Kalau habis, kami isi ulang lagi," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (24/3/2020).

Menurut Rudy, memang terjadi lonjakan kebutuhan masyarakat terhadap alkohol.

Peningkatan ini menyusul merebaknya Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved