Berita Regional

Kisah RN, Dicabuli Ayah Kandung Selama 13 Tahun Berani Melapor Setelah Menikah Kedua Kali

Seorang wanita berusia 23 tahun baru berani melapor ke polisi setelah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayahnya sendiri selama 13 tahun.

Editor: Rival Almanaf
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban kejahatan seksual. 

RN mengaku kalau dirinya sudah menikah sebulan lalu.

Atas dorongan suaminya ia pun akhirnya mengadukan perbuatan sang ayah ke pihak berwajib.

"Saya pengen cepet dia ditangkap, saya pengen bebas karena ibu saya juga sering dipukuli, adik saya juga, kasar ayah saya, lalu saya ngak mau anak pertama saya jadi korban, anak saya cewek umur 6 tahun," harapnya.

Sementara Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.

"Saat ini masih proses lidik," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved