Teror Virus Corona
Bupati Bantul ODP Virus Corona, Sempat Kontak dengan Kajari Bantul yang Positif Covid-19
Bupati Bantul ODP Virus Corona, Sempat Kontak dengan Kajari Bantul yang Positif Covid-19
Bupati Bantul ODP Virus Corona, Sempat Kontak dengan Kajari Bantul yang Positif Covid-19
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Suharsono, ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona.
Status ODP disematkan terhadap Suharsono, lantaran Bupati Bantul itu sebelumnya menjenguk aparatur sipil negara (ASN) yang sedang sakit, dan belakangan diketahui pasien tersebut positif virus corona.
Sehingga, saat ini Bupati Bantul melakukan isolasi mandiri di rumah.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan Infeksi Covid-19 Bantul, dr Sri Wahyu Joko Santoso, mengatakan Bupati Bantul, Suharsono, menjadi satu dari beberapa orang yang disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Menurutnya, Suharsono telah ditetapkan sebagai ODP dan menjalani masa observasi selama 14 hari.
• UPDATE: Virus Corona di Banyumas, 1 Pasien Positif Jumlah ODP Meningkat Tajam, Total 284 Kasus
• Pesawat Hercules TNI AU Bawa 12 Ton Logistik Penanganan Virus Corona dari China Mendarat di Natuna
• Pemkot Surabaya Siapkan Gedung Khusus untuk ODP Virus Corona, Sesuai Standar Isolasi Rumah Sakit
• Potret Wajah Italia Saat Ini, Cuma Sebulan Berubah Drastis Akibat Virus Corona
"Sampai sekarang beliau (Suharsono) kondisinya baik. Tidak ada gejala," kata dr Sri Wahyu Joko Santoso, dihubungi Minggu (22/3/2020).
Dikatakan Sri Wahyu, pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bantul berjumlah satu orang.
Dia adalah aparatur sipil negara (ASN) di sebuah instansi vertikal di Kabupaten Bantul.
Merujuk berdasarkan pemberitaan media, kata dia, pasien positif merupakan pejabat tertinggi di Kejaksaan Bantul.
Dengan begitu, bisa dibilang pasien positif tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul.
Kebetulan Bupati Bantul diakuinya sempat kontak erat dengan yang bersangkutan saat menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit swasta di Bantul.
• Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya
Sehingga kemudian ditetapkan sebagai ODP bersama 90 orang lainnya.
Pihaknya mengaku sudah bergerak cepat melakukan pemantauan dan tracing.
"Mereka yang pernah kontak erat dengan pasien positif. Semua kita minta isolasi mandiri selama 14 hari sejak kontak terakhir," kata Sri Wahyu.