Teror Virus Corona

Pemkot Surabaya Siapkan Gedung Khusus untuk ODP Virus Corona, Sesuai Standar Isolasi Rumah Sakit

Pemkot Surabaya Siapkan Gedung Khusus untuk ODP Virus Corona, Sesuai Standar Isolasi Rumah Sakit

Shutterstock
Ilustrasi virus corona Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul UPDATE Virus Corona di Jateng: 2.236 Orang Dalam Pemantauan, Positif Covid-19 di Semarang 6 Orang, https://jateng.tribunnews.com/2020/03/20/update-virus-corona-di-jateng-2236-orang-dalam-pemantauan-positif-covid-19-di-semarang-6-orang. Penulis: mamdukh adi priyanto Editor: muslimah 

Pemkot Surabaya Siapkan Gedung Khusus untuk ODP Virus Corona, Sesuai Standar Isolasi Rumah Sakit

TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Berbagai langkah dilakukan Pemrintah Kota (Pemkot) Surabaya guna mengantisipasi dan menanggulangi wabah virus corona di Kota Pahlawan.

Mulai dari produksi massal bilik sterilisasi hingga menyiapkan gedung khusus untuk isolasi orang dalam pemantauan (ODP) virus corona.

Gedung isolasi yang disiapkan Pemkot Surabaya untuk ODP virus corona dengan gejala Covid-19 demam ringan tanpa sesak nafas ini dibuat sesuai standar ruang isolasi rumah sakit.

Gedung isolasi khusus untuk ODP dengan gejala ringan ini dibangun di kawasan Surabaya Selatan.

Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan gedung ini disiapkan untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Surabaya.

10.000 Rapid Test Virus Corona Disediakan Pemkot Semarang untuk Warga, Antipasi Wabah Covid-19

Pasien Positif Virus Corona di Jawa Timur Satu di Antaranya ASN Dishub Provinsi, Total Ada 41 Kasus

Pasien Positif Virus Corona Inisiatif Datang Sendiri ke RSMS Purwokerto, Bupati: Laki-laki 46 Tahun

Puluhan Warga Purbalingga Dikarantina Sepulang dari Tangerang, Ada yang Mengeluh Batuk dan Demam

"Ruang (gedung) isolasi ini kita buat memang kalau untuk (gejala Covid-19) yang ringan-ringan, tidak ada sesak, tidak ada demam, kita letakkan dalam ruang isolasi itu," kata Febria dikonfirmasi, Minggu (22/3/2020).

Ia menjelaskan, sebetulnya ODP bisa melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

Hal itu sesuai dengan protokol yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Langkah serupa juga bisa dilakukan untuk pasien positif Covid-19 tanpa gejala berat. Pasien itu bisa dikarantina secara mandiri selama 14 hari.

"Yang dikirim (isolasi) ke rumah sakit adalah yang ada sesaknya, baik itu ada sesak ringan atau sesak berat itu dikirim ke rumah sakit," ujar dia.

Pria Berseragam Polisi Pangkat Iptu Nyaris Diamuk Massa, Diamankan Anggota Satlantas Purbalingga

Menurutnya, semua bisa aman jika ODP patuh terhadap isolasi mandiri yang telah ditetapkan Kemenkes.

Namun, petugas kesehatan dari puskesmas harus tetap memantau ODP tersebut selama 14 hari ke depan.

"Tetap dilakukan pemantauan 14 hari dari Puskesmas. Begitu Puskesmas setiap pagi melihat, kemudian itu nanti sampai 14 hari lewat, artinya sudah hilang virusnya," tutur dia.

Sedangkan ruang isolasi yang disiapkan pihak rumah sakit, lanjut Febria, memang dikhususkan bagi pasien dalam pengawasan (PDP) yang memang memiliki gejala sesak napas dan demam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved