Teror Virus Corona

Lockdown Virus Corona, Irak Jadi Negara Keenam Belas di Dunia, Berlaku Hingga 28 Maret

Status lockdown atau penguncian wilayah dilakukan pemerintah Irak pada Minggu (22/3/2020).

Editor: deni setiawan
HAIDAR HAMDANI/AFP
Warga negara Irak mengenakan masker saat tiba di bandara Internasional Najaf, Iran, 21 Februari 2020. Irak memberlakukan pemeriksaan ketat setelah Iran mengumumkan kasus penularan virus corona. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BAGHDAD - Status lockdown atau penguncian wilayah dilakukan pemerintah Irak pada Minggu (22/3/2020).

Pemberlakuan lockdown tersebut berlangsung sampai 28 Maret 2020.

Dimana secara umum tujuannya untuk melawan virus corona (Covid-19).

Jumlah kasus Covid-19 di Irak terus bertambah, dan sampai Minggu (22/3/2020), jumlah kematian 20 orang, seperti dikutip dari Kompas.com.

Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Bojanegara, Polres Purbalingga: Segera Tetapkan Tersangka

Sumanto Belum Percaya Pengasuhnya Meninggal, Malam Masih Ngobrol Bareng di RSKJ Purbalingga

Update Virus Corona Jateng 22 Maret, Pasien Positif Covid-19 Tambah Satu di RSUD Moewardi Solo

Mengintip Keajaiban Potensi Lokal Banyumas, Ciu Wlahar Dilirik Bupati Banyumas Bikin Hand Sanitizer

Sebagian besar dari 18 provinsi Irak sejauh ini memberlakukan jam malam lokal mereka sendiri.

Akan tetapi, aturan-aturan baru dari lockdown ini akan mencakup seluruh negara, menurut keputusan baru bagian krisis pemerintah.

Sekolah, universitas, dan tempat berkumpul lainnya akan ditutup, juga beberapa bandara internasional negara.

Demikian keterangan yang disampaikan oleh pemerintah Irak, dalam pernyataannya.

Banyak kekhawatiran masuknya virus corona dari Iran yang merupakan negara tetangga.

Sebab, di Iran korban meninggal akibat virus bernama resmi SARS-CoV-2 ini mencapai 1.685 orang.

Sebelum menerapkan lockdown, Irak menutup perbatasan 1.500 kilometer dengan Iran sekitar sebulan lalu, dan mengerahkan pasukan untuk menjaga perbatasan.

Namun ada kekhawatiran banyak kasus tidak terdeteksi, karena baru 2.000 orang dari 40 juta populasi penduduk yang telah diuji sejauh ini.

Dengan menerapkan lockdown, Irak mengikuti langkah yang ditempuh China, Italia, Spanyol, Perancis, Irlandia, El Salvador.

Belgia, Polandia, Argentina, Yordania, Belanda, Denmark, Malaysia, Filipina, dan Lebanon.

Total ada 16 negara yang telah melakukan lockdown, termasuk Irak, sampai Minggu (22/3/2020).

Irak mengumumkan kasus pertama virus corona pada akhir Februari 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan setempat pada Senin (24/2/2020).

Pejabat kesehatan setempat di Kota Najaf, mengatakan, seorang mahasiswa teologi Iran adalah kasus positif pertama dari virus tersebut.

Pasien itu memasuki Irak sebelum pemerintah menutup perbatasan dan melarang masuknya warga non-Irak yang datang dari Iran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadapi Virus Corona, Irak Umumkan Lockdown Sampai 28 Maret"

Mudik Lebaran 2020 Bisa Saja Dilarang, Kemenhub: Kajian Skenario Terburuk Tangani Virus Corona

Ganjar Bentuk Polisi Covid-19, Anggotanya Satpol PP, Tugasnya Biar Warga Sadar Virus Corona

Ganjar Gratiskan Warga yang Mau Tes Virus Corona, Ini Daftar Tujuh RS Milik Pemprov Jateng

Kisah Kedekatan H Supono dan Sumanto di RSKJ Purbalingga, Jadi Pengawal Setia Tiap Pengajian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved