Teror Virus Corona

Lockdown Virus Corona, Irak Jadi Negara Keenam Belas di Dunia, Berlaku Hingga 28 Maret

Status lockdown atau penguncian wilayah dilakukan pemerintah Irak pada Minggu (22/3/2020).

Editor: deni setiawan
HAIDAR HAMDANI/AFP
Warga negara Irak mengenakan masker saat tiba di bandara Internasional Najaf, Iran, 21 Februari 2020. Irak memberlakukan pemeriksaan ketat setelah Iran mengumumkan kasus penularan virus corona. 

Irak mengumumkan kasus pertama virus corona pada akhir Februari 2020.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Kesehatan setempat pada Senin (24/2/2020).

Pejabat kesehatan setempat di Kota Najaf, mengatakan, seorang mahasiswa teologi Iran adalah kasus positif pertama dari virus tersebut.

Pasien itu memasuki Irak sebelum pemerintah menutup perbatasan dan melarang masuknya warga non-Irak yang datang dari Iran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hadapi Virus Corona, Irak Umumkan Lockdown Sampai 28 Maret"

Mudik Lebaran 2020 Bisa Saja Dilarang, Kemenhub: Kajian Skenario Terburuk Tangani Virus Corona

Ganjar Bentuk Polisi Covid-19, Anggotanya Satpol PP, Tugasnya Biar Warga Sadar Virus Corona

Ganjar Gratiskan Warga yang Mau Tes Virus Corona, Ini Daftar Tujuh RS Milik Pemprov Jateng

Kisah Kedekatan H Supono dan Sumanto di RSKJ Purbalingga, Jadi Pengawal Setia Tiap Pengajian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved