Layanan Publik

KAI Dukung Social Distancing, akan Refund 100 Persen Tiket Penumpang yang Dibatalkan

KAI Dukung Social Distancing, akan Refund 100 Persen Tiket Penumpang yang Dibatalkan

TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Kereta Kesehatan atau Rail Clinic yang sampai di Stasiun Daop 5 Purwokerto pada Minggu (8/3/2020). 

KAI Dukung Social Distancing, akan Refund 100 Persen Tiket Penumpang yang Dibatalkan

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendukung social disntancing, guna menekan penyebaran wabah virus corona.

Karena itu, PT KAI (persero) akan mengembalikan dana (refund) 100 persen, tiket penumpang yang dibatalkan. 

Baik untuk tiket penumpang perjalanan jarak jauh maupun jarak dekat (lokal). 

Tiket penumpang yang dapat di-refund 100 persen adalah untuk jadwal perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Hal ini sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.

Klorokuin Bukan untuk Antivirus Corona, Justru Bahaya Bila Digunakan Sembarangan Nyawa Taruhannya

Masker Bedah Sekali Pakai, Begini Cara Menggunakan Melepas dan Membuang yang Benar

UPDATE Virus Corona di Dunia Sepak Bola: Mantan Presiden Real Madrid Meninggal, Duo Maldini Positif

Fenomena Tisu Basah untuk Masker, Jubir Pemerintah Penanganan Virus Corona: Itu Malah Berbahaya

"Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah," ujar Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, sebagaimana dalam rilis yang diterima TribunBanyumas.com, Minggu (22/3/2020).

Pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020.

Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25 persen."

"Kami sampaikan bahwa pembatalan tiket KA mulai 23 Maret 2020 untuk keberangkatan mulai tanggal 23 Maret - 29 Mei 2020, akan dikembalikan 100 persen," kata Supriyanto.

Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang.

Pemerintah Produksi Obat Corona Klorokuin Melalui BUMN, Avigan Masih Harus Impor

Kemudian untuk penumpang rombongan yang sudah menyerahkan uang muka, dapat mengajukan pengembalian uang muka.

Sementara untuk rombongan yang belum mencetak tiket, diberikan sekali kesempatan untuk dapat mengajukan perubahan jadwal selama tempat duduk dan kereta penggantinya masih tersedia.

Pelayanan untuk penumpang rombongan dilakukan di kantor KAI dimana proses transaksi sebelumnya dilakukan.

Di samping penyesuaian kebijakan pembatalan tiket, KAI membatalkan total 26 Jadwal perjalanan KA rentang 21 Maret hingga 1 April 2020.

Kebijakan ini juga untuk mendukung kebijakan social distancing.

Satu Pasien Datang Sendiri Bukan Rujukan, RSMS Purwokerto: 4 PDP 1 di Antarnya Positif Virus Corona

Hoaks Virus Corona Makin Marak, Youtube Bikin Video Halaman Khusus, Pekan Ini 16 Negara

Didesak Lakukan Lockdown Akibat Virus Corona, Doni Monardo: Tidak Ada Instruksi Presiden Jokowi

Pasien Positif Virus Corona Inisiatif Datang Sendiri ke RSMS Purwokerto, Bupati: Laki-laki 46 Tahun

Jadwal yang dibatalkan adalah 16 jadwal perjalanan KA Jarak Jauh dan 10 jadwal perjalanan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo.

Kebijakan pembatalan jadwal perjalanan ini akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan.

"Untuk perjalanan KA-KA yang berangkat maupun melewati wilayah Daop 5 Purwokerto, masih berjalan normal," imbuhnya.

Pembatalan perjalanan KA terdiri dari: 8 perjalanan KA Argo Parahyangan relasi Gambir-Bandung pp, 8 perjalanan KA Argo Cheribon relasi Gambir-Cirebon pp, dan 10 perjalanan KA Bandara Adi Soemarmo.

Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus corona yang telah diterapkan. (jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved