Berita Nasional

Tarif Baru Ojek Online Berlaku Mulai Hari Ini, Khusus Jabodetabek Rp 2.250/Km

Diputuskan dan diterapkan mulai hari ini, Senin (16/3/2020), tarif ojek online (ojol) mengalami kenaikan.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi para pengemudi ojek online (ojol). 

"Surat keputusan dari Menteri Perhubungan sudah saya tanda tanggani, tinggal Senin diterbitkan."

"Jadi sesuai dengan pernyataan kemarin, kami sama-sama komit untuk menjalankan itu," kata Budi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Tarif Ojek Online di Jabodetabek Resmi Naik"

Pandemi Virus Corona, Kemenkes: 15 Maret 117 Kasus Positif Corona, 8 Pasien Sembuh 5 Meninggal

Terpilih Secara Aklamasi, AHY Ketua Umum Partai Demokrat, Ini Tiga Tugas Besar Putra Sulung SBY

Menohok! Wayne Rooney Nyindir Pemerintah Inggris, Keputusan Kok Setelah Mikel Arteta Positif Corona

Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup Sementara, Berlaku Mulai Malam Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved