Teror Virus Corona
Kurangi Risiko Covid-19, RSUP Kariadi Semarang Tiadakan Jam Kunjungan Pasien
RSUP dr Kariadi Semarang mengeluarkan edaran peniadaan jam kunjung pasien hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dalam upaya mengurangi risiko penularan Covid-19, RSUP dr Kariadi Semarang mengeluarkan edaran peniadaan jam kunjung pasien.
Selain itu, pasien yang sedang dirawat inap hanya diperbolehkan ditunggu 1 orang dan harus dalam keadaan sehat.
Mengenai pasien rawat jalan atau poliklinik memasuki gedung rawat jalan diantar 1 orang untuk mengurangi kepadatan.
Kasubbag Humas RSUP dr Kariadi Semarang, Rochyatun membenarkan adanya pengumuman tersebut.
• SKB CPNS Ditunda? Kalau Jadwalnya Mulai 25 Maret, Simak Penjelasan Lengkap BKN
• Ganjar Gratiskan Warga yang Mau Tes Virus Corona, Ini Daftar Tujuh RS Milik Pemprov Jateng
• RSUD Margono Purwokerto Masih Tangani Dua Pasien Pengawasan, Rujukan Asal Cilacap dan Banjarnegara
"Iya. Untuk mengurangi risiko penularan, rumah sakit meniadakan jam besuk," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (16/3/2020).
Dalam pengumuman juga disampaikan, mengimbau kepada pasien dan penunggu mengenai informasi peniadaan jam besuk untuk disampaikan kepada keluarga.
"Pengumuman ini berlaku Senin (16/3/2020) sore sampai waktu yang belum ditentukan."
"Hal itu dikarenakan melihat situasi perkembangan yang terjadi," tuturnya.
Pengumuman itu pun tersebar luas di media sosial (medsos).
Adapun isinya secara umum sebagai berikut.
Demi kepentingan bersama yang lebih besar, maka untuk sementara waktu RSUP dr Kariadi meniadakan jam kunjung, baik siang maupun malam.
Ketentuan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Demikian pemberitahuan pihak rumah sakit.
• Hoaks, Kabar Pasien Meninggal Asal Kebumen Adalah Positif Corona
• Satu Turis Kapal MV Columbus Berstatus PDP Corona, Kini Berada di RSUP Kariadi Semarang
• Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup Sementara, Berlaku Mulai Malam Ini
Informasi serupa sebagai berikut.
PENGUMUMAN