Berita Banyumas
Dalam Makanan Sereal Terselip Sabu, Pesanan Napi Lapas Purwokerto
Petugas gabungan polisi dan Lapas menggagalkan tindak penyelundupan sabu-sabu di lingkungan Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Petugas gabungan polisi dan Lapas menggagalkan tindak penyelundupan sabu-sabu di lingkungan Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Tersangka adalah KA (26), seorang napi yang berasal dari Rembang Kabupaten Pasuruan.
Diketahui, tersangka menerima paketan makanan dari Madura.
Namun isi dalam bungkus makanan sereal itu terdapat serbuk putih yang merupakan sabu-sabu.
Polisi kemudian bekerja sama dengan Lapas mengungkap kasus penyelundupan sabu di dalam area lapas kelas II A Purwokerto.
• Kini Berstatus Penyidikan! Kasus Pelantikan Bertarif Perangkat Desa Bojanegara di Purbalingga
• ZI Buka Suara, Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Purbalingga, Terjadi Juga di Cipawon Bukateja
• BREAKING NEWS, Kuswadi Tenggelam Saat Jaring Ikan, Perahu Terbalik Terhempas Ombak di Cilacap
• Lelang Jersey PSCS Cilacap Seharga Rp 20 Juta, Wabup: Saya Beli Atas Nama Pribadi
"Ada informasi bahwa ada pengiriman paket satu kardus berisi makanan."
"Kemudian diperiksa oleh pihak Lapas karena ada hal mencurigakan."
"Setelah melakukan pemeriksaan diketahui makanan sereal pada bungkusan itu isinya adalah sabu-sabu," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka kepada TribunBanyumas.com, Jumat (13/3/2020).
Diketahui, ada sepuluh renteng sereal makanan dalam kardus tersebut dan makanan lain.
Sabu-sabu itu dimasukan dalam bungkus sereal makanan dalam sebuah kardus dan dikirim ke Lapas kelas II A Purwokerto.
Setelah dicek sabu-sabu itu adalah seberat 42.73 gram.
Selain mengungkap penyelundupan sabu-sabu dalam bentuk paket makanan.
Petugas gabungan juga mengungkap dan menangkap penggunaan sabu-sabu oleh napi lainnya di Lapas Kelas II A Purwokerto.
Tersangka adalah RD (31) asal Cilongok, Banyumas dan DF (22) asal Purwokerto Barat, Banyumas.
Dari kedua tersangka petugas berhasil menyita 3 bungkus plastik transparan berisi serbuk putih.
Berupa sabu seberat 1.22 gram, satu perangkat bong, dan sedotan warna putih.
Diketahui dua tersangka itu dengan jelas memiliki, menyimpan, dan menguasai narkoba jenis sabu yang dalam pengakuannya akan digunakan bersama-sama.
"Saat melakukan penggeledahan kami temukan barang itu di saku celana DF kemudian ada di kamar RD."
"Ditemukan tiga bungkusan kecil di saku para tersangka," ujar Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, Ismono.
• Hasil Liga Europa - LASK Linz Dipermalukan Manchester United
• Pasien Pengawasan Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo, Jenazah Dibungkus Plastik, Usia 59 Tahun
• Pengganti Jabat Tangan, Ganjar Kasih Alternatif Gunakan Salam Corona, Caranya Seperti Ini
• Terpengaruh Ciu, Empat Remaja Putri Rampas Ponsel, Seminggu Dua Kali Wajib ke Polsek Semarang Timur
Pihaknya mencurigai masih ada permainan penyelundupan sabu dalam lapas.
"Kalau terkait sabu dalam paket makanan memang biasanya ada pasokan dari pihak ketiga."
"Adapun keterlibatan orang dalam masih kita dalami," tambahnya.
Ismono mengungkapkan, jika memang benar ada orang dalam maka orang tersebut akan ditindak tegas.
"Untuk keterlibatan orang dalam perlu penyelidikan lebih dalam. Yang jelas lapas sudah menemukan kasus tersebut," pungkasnya.
Oleh petugas Lapas Purwokerto kasus tersebut diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Banyumas untuk pengusutan lebih lanjut.
Ketiga napi akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 200 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
Polresta Banyumas selama Operasi Antik Candi 2020 selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Februari 2020 total sudah menangkap 13 orang tersangka.
Jumlah barang buktinya total adalah 52.18 gram sabu, 176.98 gram ganja, dan 44.9 gram tembakau sintetis. (Permata Putra Sejati)
• Kapal Pesiar MV Colombus Ingin Bersandar di Semarang, Apakah Ditolak? Ini Kata Dinkes Jateng
• Desa Sumingkir Jadi Exit Tol Cilacap, Kades: Terdampak Cuma di Dusun Kedung Banteng Selatan
• Gegara Medsos, Va Kena Tipu Rp 85 Juta, Polres Purbalingga: Foto Syurnya Juga Tersebar
• Kakek Rawan Terangsang Lihat Korban Kenakan Celana Pendek, Cabuli Bocah 5 Tahun di Pekalongan