Teror Virus Corona
Pemda Bali Baru Tahu Pasien 25 Positif Corona Setelah Meninggal, Pemerintah: Tak Ada Kewajiban
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, menegaskan, tak ada kewajiban untuk memberi tahu pemerintah daerah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BALI - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, menegaskan, tak ada kewajiban untuk memberi tahu pemerintah daerah terkait hasil tes spesimen pasien suspect corona Covid-19.
Menurut Yuri, pemerintah hanya menginformasikan hasil tes spesimen kepada dokter yang merawat pasien.
"Dokter penanggung jawab pasien sudah tahu. Karena kalau dokternya tidak tahu dia tak bisa menentukan bagaimana perawatan protokol perawatannya dan tak bisa tahu mengapa pasien ini harus diisolasi," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Hal ini disampaikan Yuri menanggapi pernyataan Pemerintah Provinsi Bali.
Pemprov mengaku baru tahu ada WNA positif Corona yang dirawat di rumah sakit di Bali setelah yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
• Misteri Pasien Covid 19 ke 27 Indonesia Buat Kementerian Kebingungan Mencari Dari Mana Dia Tertular
• Diiringi Musik TikTok, Kapolres Kebumen Ikut Kampanye Etika Bersin dan Batuk
• BREAKING NEWS: Kendaraannya Remuk Tertabrak Kereta Setelah Terobos Palang Pintu, Pria Ini Selamat
• Banyumas Setara Kota Semarang, Tertinggi Angka Kematian Kasus DBD Sepanjang Februari 2020
Namun Yuri memastikan hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan pasien positif corona sudah diserahkan kepada dokter.
"Jadi begitu laboratorium sudah dinyatakan confirmed positif maka dokter langsung tahu dan dokter langsung bicara dengan pasien," kata dia.
Yuri pun menilai tidak ada masalah jika pemerintah provinsi tak tahu ada pasien positif corona yang tengah dirawat di wilayahnya.
Sebab, dokter juga tak memiliki kewajiban untuk memberi tahu kepada Pemprov.
"Masalah dokternya tidak berkomunikasi dengan pemda ya ini memang tidak ada kewajiban melaporkan ke pemda, jadi enggak ada masalah dengan itu," kata Yuri.
Diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengaku tak tahu RSUP Sanglah Denpasar merawat pasien 25 virus corona.
Pasien yang meninggal itu dalam status pengawasan di ruang isolasi RSUP Sanglah Denpasar, Bali.
Menurutnya, warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun itu masuk ke RSUP Sanglah Denpasar pada Senin (9/3/2020).
Perempuan itu mengeluhkan gejala corona.
WNA itu diperiksa tim RSUP Sanglah Denpasar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Saat menjalani observasi di ruangan isolasi, tim medis menyebut pasien itu menderita diabetes, hipertensi, hiperteroid, dan penyakit paru obstruksi menahun.
Tim RSUP Sanglah juga mengambil sampel dari pasien itu.
• Bak Romeo dan Juliet Pasutri Ini Bunuh Diri Tinggalkan Tiga Orang Anak, Wasiatnya Menyayat Hati
• Jelang Liga Champions Dortmund vs PSG Mana yang Lebih Gacor Haaland atau Mbappe? Simak Prediksinya
• Corona vs DBD di Indonesia, Siapa yang Lebih Ganas? DBD Sudah Tewaskan 104 Jiwa
• Alhamdulilah Empat Pasien Corona di Indonesia Dinyatakan Sembuh
Sampel lalu dikirimkan ke Litbangkes RI.
Hingga kemarin, RSUP Sanglah belum menerima hasil laboratorium itu.
"Khusus yang meninggal ini kami belum tahu hasil labnya," kata Made Indra dalam konferensi pers di Denpasar, Rabu (11/3/2020).
Pasien itu meninggal sekitar pukul 02.45 WITA.
Made Indra pun menghubungi Kementerian Kesehatan untuk menginformasikan hal itu.
Kementerian Kesehatan pun menjelaskan, pasien yang meninggal di RSUP Sanglah itu merupakan pasien nomor 25 yang positif Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Tak Tahu Ada Pasien Covid-19 di RSUP Sanglah, Ini Kata Jubir Pemerintah",