Berita Nasional
Pasca-putusan MA Batalkan Kenaikan BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Saatnya Berbenah, Kami akan Awasi
Pasca-putusan MA Batalkan Kenaikan BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Saatnya Berbenah, Kami akan Awasi
Editor:
yayan isro roziki
Selain itu, dirinya juga terus mendorong BPJS Kesehatan untuk mengelola kondisi keuangan serta pemberian pelayanan dengan asas keberlanjutan dan transparan.
"Kami akan terus meminta BPJS Kesehatan untuk transparan, dalam hal biaya operasi, gaji, utang yang sudah jatuh tempo, akan terus dilakukan agar masyarakat tahu ini masalah kita bersama, bukan satu institusi saja," ujar Sri Mulyani. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pasca-putusan MA, BPJS Kesehatan Diminta Berbenah