Berita Nasional

Pasca-putusan MA Batalkan Kenaikan BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Saatnya Berbenah, Kami akan Awasi

Pasca-putusan MA Batalkan Kenaikan BPJS Kesehatan, Komisi IX DPR: Saatnya Berbenah, Kami akan Awasi

bpjs-kesehatan.go.id
BPJS Kesehatan. 

Ia pun meminta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai pengawas eksternal BPJS Kesehatan memperbaiki kekeliruan tersebut.

"Kesehatan tidak ada subsidi. Dia (Dewan Jaminan Sosial Nasional) bilang ini defisit. Ini perspektif yang keliru."

"Kita ini sudah kayak bertransaksi dan berbisnis sama rakyat. Kita lagi mengurus rakyat, memberikan uang, itu jaminan yang kita berikan. Bukan defisit," kata dia.

Defisit Rp77 triliun di depan mata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif iuran sebenarnya atas pertimbangan defisit BPJS Kesehatan yang diproyeksi mencapai Rp15 triliun pada akhir 2019.

Kisah Dani, Calon Dokter Lulusan Terbaik Unsoed. Anak Buruh Tani Boyolali, Kuliah Naik Onthel Butut

Maka, dengan keputusan MA tersebut, Kemenkeu harus memutar otak untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

Salah satunya, memikirkan opsi apakah perlu suntikan dana APBN sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

"Kita cari cara, sejak tahun lalu gimana caranya tambal. Caranya menambal itu yang kita bayangkan tahun lalu adalah pemerintah berikan uang, uang lebih besar kepada BPJS Kesehatan," kata Suahasil di Jakarta, Senin (9/3/2020).

"Kalau kita berikan uang seperti itu saja, tahun depan tidak tahu lagi berapa," imbuh dia.

Sebelumnya, pada Senin (2/9/2019), Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pernah mengutarakan, proyeksi defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp77,8 triliun pada 2024.

Cemburu Lihat Tanda Merah di Paha Istri, Suami Ini Kalap: Saya Kesal, Ajakan Intim Sering Ditolak

Fachmi menyebutkan potensi pembengkakan defisit BPJS Kesehatan mulai Rp39,5 triliun pada 2020 dan Rp50,1 triliun pada 2021.

Kemudian, Rp 58,6 triliun pada 2022, Rp67,3 triliun pada 2023, dan Rp77,9 triliun pada 2024.

Fachmi menuturkan, dengan perubahan iuran premi, maka persoalan defisit yang dialami BPJS Kesehatan bisa diselesaikan secara terstruktur.

Sri Mulyani mulai berhitung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mempelajari keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Kisah Pilu Afifah Derita Hemangioma, Benjolan Tutup Mata Kanan Berharap Mukjizat di Ultah Pertama

Putusan MA itu tentu bakal memengaruhi seluruh kebijakan yang telah diprogramkan untuk BPJS Kesehatan.

"Keputusan ini membuat semuanya berubah. Apakah Presiden sudah diinfokan? Sudah. Apakah pemerintah akan melawan?"

"Kita akan pelajari ini. Kami berharap masyarakat tahu, ini konsekuensi yang sangat besar pada keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dia memastikan, pemerintah berupaya utuk mencari cara untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

Berdalih Bangunkan Santri untuk Tahajud, Pengasuh Ponpes Ini Cabuli Korban saat Tengah Malam

Pasutri Ini Tewas Meniggalkan Wasiat untuk Ketiga Anak Mereka, Isinya Memilukan. Diduga Bunuh Diri

Sopir Transjakarta Penabrak Pajero Istri Jenderal Polisi Disanksi, Dirlantas: Bisa Jadi Tersangka

Depresi Dituduh Mencuri, Seorang Satpam Bunuh Diri. Ditemukan Istri Menggantung di Kamar Rumah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved