Berita Purbalingga
ZI Buka Suara, Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Purbalingga, Terjadi Juga di Cipawon Bukateja
Menurut ZI, uang syukuran pelantikan perangkat desa Rp 100 juta digunakan memberi uang transportasi tamu undangan dan perbaikan balai desa.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Keberatan perangkat desa terlantik atas nominal uang syukuran yang dipatok saat dilantik tidak hanya terjadi di Desa Bojanegara Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Informasi yang diterima Tribunbanyumas.com, Senin (9/3/2020), pelantikan perangkas desa bertarif itu juga terjadi di Desa Cipawon Kecamatan Bukateja.
Hal ini diakui satu di antara perangkat desa setempat yang baru saja dilantik.
ZI satu di antara perangkat Desa Cipawon yang blak-blakan ditarik uang syukuran saat pelantikan pada Desember 2019.
Ada tiga perangkat yang dilantik saat itu.
• Ganjar Didatangi Eks Anggota ISIS, Begini Hasil Percakapan Mereka di Puri Gedeh Semarang
• BREAKING NEWS, Empat Pasien Dinyatakan Negatif Corona di Banyumas, Tinggal Satu Lagi
"Untuk perangkat kadus ditarik Rp 35 juta dan kadus ditarik Rp 30 juta."
"Saat itu ada dua kadus yang dilantik dan satu kaur. Kalau dikakulasi biaya pelantikan sampai Rp 100 juta," tuturnya saat ditemui Tribunbanyumas.com beberapa hari lalu.
Menurutnya, uang syukuran Rp 100 juta digunakan memberi uang transportasi tamu undangan dan perbaikan balai desa.
Uang itu ditarik oleh ketua panitia pelantikan.
"Uang syukuran katanya sudah membudaya sejak dahulu. Kalau tidak ngasih uang proses pelantikan diperlama dan berbelit-belit prosesnya," ujarnya.
Dikatakannya, uang syukuran itu memang sifatnya setengah memaksa.
Dirinya harus mencari utang agar bisa membayar uang syukuran.
"Saya harus pinjam uang dahulu. Tapi ya sekarang bebannya mulai berkurang karena sudah dapat bengkok," tutur dia.
Di sisi lain, dia mengungkapkan saat penerimaan perangkat desa juga diberikan berupa pemotongan bengkok.
Hal tersebut harus disepakati oleh peserta tes.
"Waktu itu diumumkan siapapun yang jadi perangkat, bengkok baru bisa digarap empat sampai lima bulan setelah pelantikan," jelasnya.
Ia berharap ke depannya penerimaan dan pelantikan perangkat desa tidak ada pungutan.
Hal tersebut dirasa memberatkan bagi calon perangkat yang ingin mengabdi di desanya.
"Saya tidak mau mengungkit lagi, namun harapan saya ke depannya janganlah kayak gitu," tukasnya.
• Gadis 15 Tahun Bunuh Teman, Kemen PPPA: Pelaku Itu Juga Korban, Kami Beri Dampingan Psikologi
• Pelantikan Perangkat Desa Bertarif, Capai Rp 80 Juta, Polres Purbalingga: Sisa Uang di Laci Kades
Dibantah
Terpisah, Kepala Desa Cipawon, Segiyo Setiadi mengatakan memang pelantikan dilakukan pada Desember 2019.
Ada tiga perangkat desa yang dilantik saat itu.
"Saat itu yang tamu undangan ada dari unsur forkompincam," tuturnya.
Menurutnya, perangkat desa dituntut sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Perangkat desa lolos saat ini ada dua perangkat yang lulusan S1 dan satu perangkat lulusan SMA.
"Walaupun hanya lulusan SMA kalau tidak mempunyai pengalaman pasti kalah."
"Kami pada memilih orang yang rangking satu, " ujarnya, Senin (9/3/2020).
Ia menepis adanya pungutan sebesar Rp 100 juta saat pelantikan.
Dia yakin kabar tersebut tidak benar.
"Saya yakin isu tidak benar dan tidak ada di sini," tegasnya.
Mengumpulkan Keterangan Saksi
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Willy Budiyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap kasus pungutan pelantikan di Desa Bojanegara masih berlanjut.
Saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian juga akan memeriksa kasus serupa di desa lain.
Pihaknya menunggu laporan dari perangkat desa yang mengalami hal serupa di desa lain.
"Kami juga akan menindaklanjuti jika ada perangkat yang dilantik diintimidasi mengeluarkan sejumlah uang saat pelantikan dan melaporkan ke kami. Itu yang akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
• Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir
• Kisah Pesulap Asal Inggris di Semarang, Mau Ngisi Acara di Kapal Viking Sun, Tapi Malah Dilarang
Pelantikan Bertarif
Terpisah jauh sebelumnya dan telah diberitakan oleh Tribunbanyumas.com, perangkat desa terlantik keberatan atas nominal uang syukuran yang dipatok saat pelantikan di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Hal tersebut terungkap setelah tiga perangkat terlantik diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Purbalingga.
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Willy Budiyanto menuturkan, kasus syukuran pelantikan bergulir setelah adanya pemberitaan di media massa.
Pada pelantikan, terdapat perangkat terlantik merasa keberatan atas nominal yang telah ditentukan untuk biaya pelantikan.
"Mereka (perangkat terlantik) keberatan. Mereka mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu," ujarnya, Rabu (3/3/2020).
Menurut AKP Willy, hasil pemeriksaan para calon terlantik harus berutang untuk membiayai pelantikan.
Pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan ke perangkat terlantik, BPD, dan ketua panitia pelantikan.
"Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng juga turun langsung untuk melakukan asistensi terkait apa yang ditangani Polres Purbalingga," jelasnya.
Terkait dugaan pasal yang dikenalkan, pihaknya belum mau membeberkan.
Dirinya masih terus melakukan penyelidikan untuk pengumpulan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
"Kalau pasal yang dikenakan nanti setelah lengkap semua," tutur dia.
AKP Willy membenarkan jajaran Polres Purbalingga menemukan uang di laci meja Kepala Desa (Kades).
Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menanyakan kepada Kades sisa uang yang dikumpulkan dari tiga perangkat desa terlantik.
"Kades membenarkan sisa uang ada di dirinya. Kami menanyakan di mana uangnya dan dia (kades) menyampaikan uang ada di laci."
"Uang itu pun diserahkan dan dibawa kami ke Polres Purbalingga untuk dititipkan," terangnya.
• Begini Tips Mengurangi Radiasi Handphone, Jika Terpapar Ini yang Akan Terjadi
• Kisah Penemuan Bayi Laki-laki. Ada Pesan Pilu Sang Ibu: Saya Korban Perkosaan, Tidak Punya Apa-apa
Tidak Diperbolehkan
Di sisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purbalingga, Imam Wahyudi menuturkan, pelantikan seharusnya satu rangkaian dengan penjaringan dan penyaringan perangkat.
Pelantikan seharusnya dilaksanakan tanpa membenani perangkat desa terlantik.
"Pengaturan pelantikan sudah jelas. Hanya permasalahannya ada yang berdalih syukuran dengan tarif."
"Itulah yang tidak diperolehkan dan tidak ada dalam aturan," jelasnya.
Imam telah memerintahkan Camat setempat agar kades mengembalikan uang tersebut.
Pihaknya melarang adanya syukuran bertarif.
"Terlantik dibebani biaya aturannya tidak ada. Pelantikan tidak perlu mewah."
"Pemda melantik kepala Dinpendukcapil juga tanpa ada biaya. Langsung disumpah dan diberi amanat, selesai sudah," tukasnya.
Habis Rp 80 Juta
Sebelumnya sempat ramai menjadi perbincangan publik terkait syukuran pelantikan perangkat Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga yang menghabiskan uang Rp 80 juta.
Polres Purbalingga menemukan barang bukti uang yang tersimpan di laci meja Kades setempat.
Kades Bojanegara, Sugiyarti menuturkan, syukuran pelantikan yang menghabiskan biaya Rp 80 juta merupakan kesepakatan dari perangkat desa terlantik.
Mereka yang terlantik memberikan kuasa kepada Kades untuk mengelola dan mengatur kegiatan.
"Tapi ketika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) meminta untuk dikembalikan. Saya sudah kembalikan," tutur dia saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/2020).
Namun demikian, dia telah terlanjur memesan beberapa perlengkapan yang diperlukan untuk pelantikan.
Akhirnya para perangkat desa terlantik meminta Kades meneruskan uang tersebut dikelola hingga acara pelantikan yang diselenggarakan pada Sabtu (29/2/2020) lalu.
• BPS Buka Lowongan Kerja 390.000 Orang Petugas di Setiap Kabupaten, Catat Tanggalnya
• PSCS Cilacap Masuk Grup Timur, Dirut PT LIB: Demi Keseimbangan Liga 2 2020
"Uang saya kembalikan itu dikurangi dengan uang yang saya telah belanjakan untuk sewa tratak, pesan makanan, santunan anak yatim."
"Sisanya sudah saya serahkan, hanya saja ditaruh di laci meja."
"Karena tidak mungkin saat pelantikan mereka membawa tas," tutur dia.
Menurut dia, hingga keesokan hari seusai pelantikan uang tersebut masih berada di dalam laci.
Hingga pihak kepolisian datang, uang dari perangkat terlantik masih berada di tempat tersebut pada Senin (2/3/2020).
"Mereka (perangkat terlantik) yang meninggalkan uang itu. Mereka memang bilang uang ada di laci," kata dia.
Ternyata, kata dia, Rp 80 juta tersebut juga digunakan untuk memberikan uang tranportasi kepada tamu undangan.
Uang itu disisipkan di dalam amplop undangan yang dibuat oleh perangkat desa terlantik.
"Setelah itu uang itu dikelola kembali oleh perangkat terlantik. Uang itu telah sekarang sudah ada di Polres."
"Saya juga sudah dipanggil," ujarnya.
Sebelum didatangi Polres, Sugiyarti telah memerintahkan perangkat terlantik untuk mengambil uang yang ada di lacinya.
Namun apa daya sudah terdahului jajaran Polres datang ke kantornya.
"Jadi habis apel dari kecamatan dan rapat dengan perangkat. Belum lama saya di ruangan, polisi datang," kata dia. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• Desa Sumingkir Jadi Exit Tol Cilacap, Kades: Terdampak Cuma di Dusun Kedung Banteng Selatan
• Nasib Atlet Arum Jeram Belum Jelas, KONI Banyumas: Terjadwal Agustus di China
• Melegakan, Pasien Suspect Corona Asal Banjarnegara Dinyatakan Negatif. Bupati Beri Kepastian Ini
• Pelantikan Perangkat Desa Bertarif, Capai Rp 80 Juta, Polres Purbalingga: Sisa Uang di Laci Kades