Berita Purbalingga

ZI Buka Suara, Pelantikan Perangkat Desa Bertarif di Purbalingga, Terjadi Juga di Cipawon Bukateja

Menurut ZI, uang syukuran pelantikan perangkat desa Rp 100 juta digunakan memberi uang transportasi tamu undangan dan perbaikan balai desa.

TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kades Cipawon Segiyo Setiadi. 

Mengumpulkan Keterangan Saksi

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Willy Budiyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap kasus pungutan pelantikan di Desa Bojanegara masih berlanjut.

Saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian juga akan memeriksa kasus serupa di desa lain.

Pihaknya menunggu laporan dari perangkat desa yang mengalami hal serupa di desa lain.

"Kami juga akan menindaklanjuti jika ada perangkat yang dilantik diintimidasi mengeluarkan sejumlah uang saat pelantikan dan melaporkan ke kami. Itu yang akan kami tindaklanjuti," tegasnya.

Tiga Desa di Kecamatan Jeruklegi Bakal Dilintasi Tol Pejagan-Cilacap, Exit Tol di Sumingkir

Kisah Pesulap Asal Inggris di Semarang, Mau Ngisi Acara di Kapal Viking Sun, Tapi Malah Dilarang

Pelantikan Bertarif

Terpisah jauh sebelumnya dan telah diberitakan oleh Tribunbanyumas.com, perangkat desa terlantik keberatan atas nominal uang syukuran yang dipatok saat pelantikan di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Hal tersebut terungkap setelah tiga perangkat terlantik diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Purbalingga.

Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Willy Budiyanto menuturkan, kasus syukuran pelantikan bergulir setelah adanya pemberitaan di media massa.

Pada pelantikan, terdapat perangkat terlantik merasa keberatan atas nominal yang telah ditentukan untuk biaya pelantikan.

"Mereka (perangkat terlantik) keberatan. Mereka mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu," ujarnya, Rabu (3/3/2020).

Menurut AKP Willy, hasil pemeriksaan para calon terlantik harus berutang untuk membiayai pelantikan.

Pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan ke perangkat terlantik, BPD, dan ketua panitia pelantikan.

"Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng juga turun langsung untuk melakukan asistensi terkait apa yang ditangani Polres Purbalingga," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved