Berita Banjarnegara

Bupati Banjarnegara Pimpin Razia Miras, Mulai dari Kucingan-kucingan hingga Sita 6 Gentong Tuak

Bupati Banjarnegara Pimpin Razia Miras, Mulai dari Kucingan-kucingan hingga Sita 6 Gentong Tuak

Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Ilustrasi botol minuman keras. 

 Bupati Banjarnegara Pimpin Razia Miras, Mulai dari Kucingan-kucingan hingga Sita 6 Gentong Tuak

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Banjarnegara terus ditekan.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menggiatkan operasi miras di tempat hiburan malam dan warung penjual miras.

Sabtu malam (7/3) lalu, Bupati Budhi Sarwono bahkan ikut memimpin operasi itu bersama Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah tempat hiburan malam dan warung-warung yang dicurigai menjual miras.

Sebuah tempat hiburan malam di Purwareja Klampok jadi sasaran operasi pertama malam itu.

Gadis 15 Tahun Bunuh Temannya, Curahan Hati Ayah Korban: Saya Percaya Saja, Kenapa Begini Jadinya

Nestapa Rubiah Janda Sebatang Kara Tinggal Bersama 7 Kambing, Ditemukan Meninggal Telentang

Ngobrol Bareng Abdul Kholik, DPD RI asal Jateng: Saya Setuju Pemekaran Wilayah di Jawa Tengah

5 Berita Populer Pekan Ini: Exit Tol Pejagan-Cilacap di Sumingkir hingga Hoaks Soal Virus Corona

Petugas langsung menggledah seluruh ruangan di tempat hiburan malam tersebut, untuk memastikan apakah di tempat tersebut terdapat minuman beralkohol yang dilarang peredarannya.

Di situ, petugas hanya mendapatkan dua minuman keras dan sekitar 25 dus botol bekas minuman keras dari berbagai merk.

Tak berhenti di tempat itu, petugas juga menyisir warung-warung yang di curigai menjual miras dari wilayah kecamatan Mandiraja, Purwanegara hingga Banjarnegara Kota.

Di sebuah toko di Purwanegara, petugas mendapati 11 botol minuman keras yang dijual toko tersebut. Miras tersebut langsung disita petugas.

Kompetisi Liga Italia Dituding Tak Bertanggung Jawab, Gelar Pertandigan di Tengah Wabah Corona

Dari hasil operasi tersebut, Satpol PP berhasil menyita puluhan minuman keras dan minuman keras tradisional tuak sebanyak enam gentong ember.

Pihaknya akan memberikan sanksi jika ada toko yang melakukan pelanggaran, sanksi diberikan sesuai aturan yang berlaku.

"Minuman beralkohol ini merusak mental masyarakat kita,"katanya

Mengapa Italia Jadi Negara Tertinggi Kasus Positif Corona di Benua Eropa? Berikut Penjelasannya

Pihaknya akan terus memantau agar tidak ada lagi penjualan minuman keras secara kucing-kucingan.

Pihaknya pun aka mensidak langsung warung-warung yang dicurigai masih menjual minuman beralkohol.

Bupati Budhi mengintruksikan Satpol PP untuk rutin melakukan operasi miras dan menindak tegas bagi siapa saja yang mengedarkan minuman keras di wilayah Banjarnegara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved