Berita Banjarnegara
Zakat Guru ASN di Banjarnegara untuk Bantu Guru Wiyata
Kesejahteraan guru di Indonesia terangkat usai menerima tunjangan sertifikasi. Terlebih bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Kesejahteraan guru di Indonesia terangkat usai menerima tunjangan sertifikasi.
Terlebih bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menerima sertifikasi.
Tetapi di sisi lain, masih banyak guru tidak tetap atau honorer hanya bisa gigit jari karena tidak menikmati fasilitas dari pemerintah itu.
Alhasil, kesenjangan gaji guru ASN sertifikasi dengan guru wiyata amatlah lebar. Padahal, beban mengajar mereka bisa jadi sama.
• Di Banyumas Siagakan Enam Ruang Isolasi, Direktur RSUD Margono Soekarjo: Kami Juga Miliki Tim PIE
• Kondisi SDN 3 Kebutuhduwur Makin Memprihatinkan, Disdikpora Banjarnegara: Kami Ketahui Sudah Lama
• Mirip Aksi Freestyle, Motor Standing di Depan Mapolsek Adimulyo, Pengendara Panik Terpelanting
• Satu Pasien Terduga Suspect Corona, Bupati Banyumas: Seringlah Berwudhu, Minimal Cuci Tangan
Mestinya mereka mau berbagi atau menyisihkan sedikit pendapatannya untuk membantu guru atau tenaga kependidikan lain yang nasibnya masih memprihatinkan. Di antara caranya melalui skema zakat.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono telah memberikan edaran tentang kewajiban membayar zakat bagi guru penerima tunjangan sertifikasi.
Ternyata, meski telah dipaksakan, belum semua guru yang menunaikan kewajibannya.
Kepala Dindikpora Kabupaten Banjarnegara Noor Tamami mengatakan, pembayaran zakat bagi ASN guru yang menerima sertifikasi seharusnya 2.702 orang.
Dari jumlah itu, baru 2.180 ASN yang sudah membayar zakat sebesar 2,5 persen dari pendapatannya.
"Kami selalu mengawal edaran Bupati tentang kewajiban membayar zakat bagi guru yang menerima sertifikasi," kata Noor Tamami.
Padahal, dana yang terkumpul tersebut akan diberikan kepada yang berhak menerimanya. Ini akan cukup membantu bagi mereka yang membutuhkan.
Seperti hari ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara men-tasharuf-kan (menyalurkan) dana zakatnya untuk kalangan profesi pada jajaran Dindikpora, Kabupaten Banjarnegara.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kepada perwakilan guru di aula Dindikpora, Selasa (3/3).
Ia mengatakan, dana yang terkumpul sebesar Rp 591.500.000 diberikan kepada 986 guru wiyata, karyawan, penjaga sekolah, dan penjaga gedung Korwil, yang masing-masing menerima Rp. 600.000
• Istri Gugat Cerai Suami Makin Tinggi di Cilacap, Dua Bulan Terakhir Sudah Capai 825 Perkara
• BREAKING NEWS, Diduga Suspect Virus Corona, Satu Pasien Rujukan Masuk Ruang Isolasi RSUD Banyumas
• 21 Daerah di Jateng Gelar Pilkada 2020, KPU: Calon Independen, Hanya Solo yang Penuhi Syarat
• SDN 3 Kebutuhduwur Terdampak Tanah Labil di Banjarnegara, Banyak Bangunan Retak Parah
Vupati Budi Sarwono akan menindak tegas ASN maupun guru yang telah bersertifikasi namun masih enggan membayar zakat.
Ia pun meminta Dindikpora untuk memberikan laporan terkait ASN yang tidak mau menunaikan kewajibannya.
"Akan saya cermati dan jika diperlukan diberikan tindakan tegas," kata Budhi.
Kepada penerima zakat, Bupati mengimbau agar dana zakat yang telah diterima dapat digunakan dengan baik, dan tidak dibelanjakan untuk kegiatan yang kurang manfaat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/banjarnegara-membayar-zakat.jpg)