Berita Regional

Tak Terima Diputus, Pegawai Honorer Ini Sebar Video Mesum Jelang Hari Pernikahan Mantan

Tak Terima Diputus, Pegawai Honorer Ini Sebar Video Mesum Jelang Hari Pernikahan Mantan

Istimewa
Ilustrasi video syur yang disebarkan melalui smarphone dan pesan berjejaring. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang pegawai honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat, berinisial WA (32), nekat menyebarkan video mesumnya bersama seorang perempuan, yang dulu menjadi pacarnya.

Hal ini dilakkan WA, lantaran ia sakit hait, tak terima diputuskan. Terlebih, A (23), wanita pujaanya itu hendak menikah dengan pria lain.

Pegawai honorer ini pun kemudian gelap mata. Mengirimkan video adegan syur dirinya dengan sang pujaan hati, ke keluarga calon suami mempelai, jelang hari pernikahan sang mantan.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin, mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Rem Blong, Bus Tabrak Dua Mobil dan Dua Motor di Bandungan Kabupaten Semarang, 1 Tewas

Ayah dan Anak Tewas Dalam Aksi Bakar Diri yang Dilatarbelakangi Cemburu

Polisi Grebek Pabrik Miras Oplosan, Temukan Campuran Lem Kayu hingga Pupuk untuk Bahan Campuran

Viral Kakek 103 Tahun Nikahi Gadis 30 Tahun, Segini Mahar yang Diberikan

Kepada polisi, A mengaku diancam pelaku bahwa video mesumnya akan disebar jika tidak membatalkan pernikahannya.

Bahkan, pelaku juga sempat mengirimkan foto tangkapan layar dari video mesum yang dilakukan dengan korban tersebut kepada salah satu keluarga calon suaminya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku nekat menyebarkan foto mesum dengan mantan pacarnya itu karena sakit hati.

Pasalnya, A akan melangsungkan pernikahan dengan pria lain.

"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar,"kata Ipda Japaruddin dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (29/2/2020) siang.

Potret Kerukunan Antarumat Beragama di Bali, 50 Persen Guru di Ponpes Ini Beragama Hindu

Menurut Japaruddin, adegan mesum yang dilakukan antara WA dengan korban itu direkam saat mereka masih berpacaran.

Karena sebelumnya mereka sempat berpacaran selama 4 tahun.

Saat menjalin asmara itu, hubungan badan layaknya suami istri sudah sering dilakukan.

Bahkan dari ponsel pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan rekaman video mesum dan sejumlah foto syur antara pelaku dan korban.

Update Virus Corona: Awal Maret Hampir 3000 Orang Meninggal Dunia,China Terbanyak, Indonesia Nihil

Hanya saja, korban saat itu tidak menyadari bahwa rekaman video dan foto tersebut akan digunakan pelaku untuk menggagalkan pernikahannya.

Sementara itu, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, dari tangan pelaku ada 13 video mesum dan sejumlah foto yang diamankan.

Dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya sudah mengirimkan video panas itu ke labfor Makassar untuk dilakukan penyelidikan.

Pihaknya, juga melibatkan sejumlah ahli dan Kementrian Kominfo untuk mengetahui transaksi atau proses transfer video dan gambar dari ponsel pelaku.

Dramatis, Persija Amankan Tiga Poin Tundukan Borneo FC 3-1

Duo Inzaghi Bersaudara: Filippo dan Simone Rajai Klasmen Liga Italia

Lazio Geser Juventus dari Puncak Klasemen Seri A Liga Italia Setelah Tundukan Bologna

5 Insiden dalam El Clasico Madrid vs Barcelona, Nomor Terakhir Paling Sulit Dilupakan

Pelaku, kata dia, mengakui bahwa video tersebut direkam secara langsung.

"Mereka biasa video call lalu di screenshot, kemudian ada adegan langsung. Untuk TKP banyak, ada di rumah laki-laki, rumah tante laki-laki, dan rumah korban sendiri."

"Bahkan sudah tidak bisa mengingat semua dimana saja karena saking seringnya dilakukan,"tandasnya.

Atas perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Ina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sakit Hati, Pria di Mamuju Sebar Video Mesum Mantan Pacar Jelang Hari Pernikahan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved