Berita Wonosobo

Capek-capek Pecah Kaca Mobil, Komplotan Pencuri di Wonosobo Hanya Dapat Ini

Capek-capek Pecah Kaca Mobil, Komplotan Pencuri di Wonosobo Hanya Dapat Ini

Penulis: khoirul muzaki | Editor: yayan isro roziki
Istimewa
Pers conference ungkap kasus pencurian modus pecah kaca di Mapolres Wonosobo. 

Berapa nilai power bank bekas hingga mereka harus melakukan tindak pidana.

Mereka pun membuang tas itu di sekitar lokasinya berhenti. Keduanya melanjutkan perjalanan ke arah Purwokerto.

Siswa SMAN 1 Majenang Cilacap Temukan Kelemahan Ombudsman RI, BSSN: Itu 2 Sistem yang Berbeda

Pengakuan Jambret yang Disebut Melecehkan Korbannya Secara Seksual di Karanganyar Bikin Geram Polisi

Buron Polres Grobogan Diringkus Polisi di Semarang Saat Menyamar Sebagai Anggota TNI

Ribuan Jemaah Umroh Tertunda Keberangkatannya, Begini Nasihat AA Gym

Nahas, lokasi tersangka terendus polisi hingga mereka ditangkap.

Polisi menyimpulkan, perbuatan tersangka memenuhi unsur tindak pidana pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"MK ditahan di Polres Klaten dalam perkara lain," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved