Berita Jateng

Buron Polres Grobogan Diringkus Polisi di Semarang Saat Menyamar Sebagai Anggota TNI

Seorang prajurit TNI AD Gadungan diamankan petugas Polsek Semarang Barat, Kamis (27/2/2020) sekira pukul 18.10 WIB kemarin.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
TNI Gadungan 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang prajurit TNI AD Gadungan diamankan petugas Polsek Semarang Barat, Kamis (27/2/2020) sekira pukul 18.10 WIB kemarin.

Dengan berseragam layakanya prajurit TNI AD, pria berinisial AR ini diamankan dan dibawa ke Mapolsek Semarang Barat.

Dia diamankan lantaran hendak menggasak satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Semarang Barat.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro membenarkan penangkapan tersebut.

Ribuan Jemaah Umroh Tertunda Keberangkatannya, Begini Nasihat AA Gym

Jalan Kabupaten Banjarnegara Terdampak Longsor hanya Diuruk Sirtu, Begini Alasannya

Birahi Masih Tinggi, Kakek 78 Tahun di Kulon Progo Cabuli 4 Siswa SD

Dia bercerita, prajurit TNI Gadungan tersebut sebenarnya merupakan seorang buronan. AR masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Grobogan.

"Iya mas kemarin ditangkap di sini (Semarang). Ternyata, TNI Gadungan itu merupakan buronan Polres Grobogan," jelas Kompol Iman kepad Tribun Jateng, Jumat (28/2/2020).

Kapolsek mengungkapkan, TNI gadungan tersebut telah diserahkan kepada Tim Resmob Satreskrim Polres Grobogan.

Alhasil, kata Iman, proses penyidikan dan hukum akan dilakukan oleh Polres Grobogan.

"Kami (Polsek Semarang Barat) di sini hanya membantu menangkap saja. Sisanya, proses hukum diserahkan ke Polres Grobogan," jelasnya.

Mendagri Minta Kades yang Salah Gunakan Dana Desa Jangan Langsung Ditindak. Ini Penjelasannya . . .

WHO Minta Jangan Ada Negara yang Merasa Terbebas dari Corona, Sindir Indonesia?

Chord Kunci Gitar Lagu Anak Layang-layang

Saat diamankan di Mapolsek, pihaknya sempat berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polisi Militer dari TNI AD setempat.

Ternyata saat ditelusuri bersama pihak Polisi Militer, AR terbukti prajurit gadungan.

"Dia hanya pakai seragam doang. Bukan prajurit beneran. Barang bukti berupa seragam TNI pun sudah dibawa oleh penyidik Satreskrim Polres Grobogan," terangnya.

Saat ditanyai ihwal kasus, Kapolsek menjelaskan pihaknya hanya mendapat arahan dari penyidik Polres untuk menangkap prajurit gadungan tersebut.

Dia mengaku hanya melakukan penangkapan karena proses penyidikan sepenuhnya ditangani Polres Grobogan.

Rumahnya Dilempari Batu, Dewi Perrsik Tulis Curhatan Galau: Alam Orang atau Mistis?

Simak Jadwal Siaran TV Serie A Liga Italia Akhir Pekan Ini, Inter vs Juventus di RCTI

"Kami hanya menangkap. Kalau soal kasus dan status buronannya, kami tidak tahu. Yang mengerti pihak Polres Grobogan. Kita hanya bergerak sesuai koordinasi," pungkas Kapolsek. (Tribunjateng/gum).

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved