Berita Nasional
Mendagri Minta Kades yang Salah Gunakan Dana Desa Jangan Langsung Ditindak. Ini Penjelasannya . . .
Mendagri Minta Kades yang Salah Gunakan Dana Desa Jangan Langsung Ditindak. Ini Penjelasannya . . .
TRIBUNBANYUMAS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta agar banyumas.tribunnews.com/tag/kepala-desa' title='kepala desa'>kepala desa (kades) yang salah dalam penggunaan dana desa (DD), tidak langsung ditindak atau dihadapkan kepada hukum.
Hal ini, khususnya berkait dengan kesalahan dalam hal administrasi. Bukan karena sengajam mengemplang dan menyelewengkan dana desa.
Menurut Tito, bila semua kesalahan administrasi penggunaan dana desa langsung dihadapkan kepada hukum, itu akan menimbulkan ketakutan di kalangan kades.
Tak menutup kemungkinan, kesalahan dari administrasi tersebut berbuntut panjang dan menyebabkan banyumas.tribunnews.com/tag/kepala-desa' title='kepala desa'>kepala desa dijebloskan ke dalam penjara akibat terseret hukum.
• WHO Minta Jangan Ada Negara yang Merasa Terbebas dari Corona, Sindir Indonesia?
• Rumahnya Dilempari Batu, Dewi Perrsik Tulis Curhatan Galau: Alam Orang atau Mistis?
• Kasus Virus Corona Melonjak Tajam, Pejabat di Korsel Bunuh Diri. Picu Petisi Makzulkan Presiden
• Fakta Baru Tersangka Penabrak Ibu Hamil Hingga Terjepit Tiang Listrik Ternyata Tidak Punya SIM
Tito mengakui, pengelolaan dana desa memang membutuhkan kemampuan manajerial keuangan serta mengetahui dasar proses administrasi.
Sebab, dana yang dikelola untuk setiap desa bukanlah sedikit, yakni hampir Rp 1 miliar.
Sehingga ia meminta kepada setiap kabupaten, kota ataupun provinsi memberikan pelatihan singkat untuk banyumas.tribunnews.com/tag/kepala-desa' title='kepala desa'>kepala desa dalam mengelola keuangan dan administrasi.
"Cukup satu atau dua minggu saja diberikan pelatihan dasar administrasi dan keuangan," kata Tito saat memberikan paparan dalam rapat kerja perecepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2/2020).
• Pagi Dibawa Keluar Petugas, Serli Herawati Tak Kembali ke Tahanan Sore Harinya, Kabur
Menurut Tito, banyumas.tribunnews.com/tag/kepala-desa' title='kepala desa'>kepala desa di seluruh Indonesia hampir 60 persen hanya mengenyam pendidikan setingkat SMA.
Sementara, dalam memahami dasar administrasi dan manjerial keuangan dibutuhkan pendidikan khusus.
"Sehingga bisa saja salah administrasi, kalau salah administrasi jangan langsung melakukan penegakan hukum. Tapi berikan bimbingan agar banyumas.tribunnews.com/tag/kepala-desa' title='kepala desa'>kepala desa yang administrasinya kurang, bantu perbaiki," ujar Tito.
Ia meminta aparat penegak hukum, baik polisi maupun jaksa, untuk tidak langsung mengambil tindakan jika menemukan adanya kesalahan administrasi yang dilakukan banyumas.tribunnews.com/tag/kepala-desa' title='kepala desa'>kepala desa.
• 2.561 KK di Cilacap Terdampak Banjir, Ini Titik-titik Pengungsian yang Ditetapkan BPBD
• Pemerintah Arab Saudi Setop Visa Umroh dan Wisata, Menhub: Tak Ada Lagi Penerbangan ke Saudi
• Kencan Buta Tinder, Pria Ini Tidak Tahu Jika Pasangannya Telanjang Sampai Seisi Mall Menyadari
• 143 Pasangan Pengantin Mengikuti Sidang Isbat dalam Gelaran Banyumas Mantu
Sehingga penggunaan dana desa bisa dapat tersalurkan dengan baik tanpa adanya rasa ketakutan.
"Kalau langsung semua main pukul, yang terjadi ketakutan banyumas.tribunnews.com/tag/kepala-desa' title='kepala desa'>kepala desa, padahal kita tahu, administrasinya saja. Kalau seperti itu, pembangunan desa bisa stagnan. Kecuali kalau banyumas.tribunnews.com/tag/kepala-desa' title='kepala desa'>kepala desanya memang terkenal nakal, ini baru harus dibuang (penjara)," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Dana Desa, Mendagri Tito Minta Aparat Tak Langsung Tindak Kades yang Salah Administrasi