Berita Kebumen
Antisipasi Konflik saat Arus Mudik Lebaran, Ojek Online dan Pangkalan di Kebumen Buat Kesepakatan
Antisipasi Konflik saat Arus Mudik Lebaran, Ojek Online dan Pangkalan di Kebumen Buat Kesepakatan
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Menjelang masa arus mudik lebaran,
tukang ojek online dan ojek pangkalan di Kebumen diharapkan bisa saling bersinergi.
Untuk mewujudkan itu, mereka pun sempat dipertemukan dalam Focus Group Discussion (FGD) di Aula Terminal Kebumen beberapa waktu lalu.
Acara yang dihadiri sekitar 70an tukang ojek konvensional dari perwakilan pangkalan di Kebumen dan ojek online di wilayah Kebumen itu banyak membahas pemecahan masalah atas kesalahpahaman yang sering terjadi dalam mencari penumpang.
Kasat Binmas Polres Kebumen AKP Yusuf mengatakan, ini sekaligus progam kepolisian agar saat arus mudik perayaan lebaran, tidak terjadi konflik dan kesalahpahaman antara keduanya.
AKP Yusuf mengungkapkan, kesalahpahaman hanya akan merugikan ke dua belah pihak, sehingga harus diadakan komunikasi untuk mencari mufakat keduanya.
"Kita cari jalan tengah jangan sampai terjadi kekerasan seperti di wilayah lainnya. Ojek online dan ojek pangkalan harus saling menghormati, menghargai," kata AKP Yusuf, Kamis (27/2).
Dalam forum itu, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Di antara kesepakatan itu, ojek online boleh mengantar penumpang masuk ke terminal Kebumen.
Hanya mereka tidak diperbolehkan mangkal tidak di terminal. Selanjutnya, titik penjemputan ojek online hanya boleh dilakukan di luar kompleks terminal sesuai titik yang disepakati.
Di stasiun Kebumen, penjemputan penumpang oleh ojek online hanya boleh di Jalan Pemuda Kebumen.
Di stasiun Kebumen, ojek online juga tidak diperkenankan untuk mangkal. Ini akhirnya disepakati ojek online, untuk menghormati para tukang ojek pangkalan.
Sebaliknya, ojek online juga meminta untuk dihormati oleh ojek pangkalan, ketika ia menjemput penumpang sesuai kesepakatan.
Dari kesepakatan itu, Polres memfasilitasi pembuatan surat pernyataan, berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengikat satu sama lainnya.
"Agar saat perayaan libur Lebaran nanti tidak terjadi kesalahpahaman.
Jika melanggar, nanti akan ditindak sesui hukum yang berlaku," katanya.
Pada kesempatan itu, banyak tukang ojek konvensional atau ojek pangkalan mengeluhkan sepinya penumpang.
Dalam hati kecilnya, mereka ternyata juga menginginkan bisa bergabung di ojek online agar mengikuti perkembangan zaman. Tetapi ada beberapa kendala yang membuat mereka harus tetap bertahan di ojek konvensional, mengandalkan penumpang menggunakan jasanya.