Berita Viral
Sepak Terjang IS Remaja 17 Tahun Asal Yogyakarta, Pacari Enam Gadis, Satu Orang Hamil Lima Bulan
Sepak Terjang IS Remaja 17 Tahun Asal Yogyakarta, Pacari Enam Gadis, Satu Orang Hamil Lima Bulan
TRIBUNBANYUMAS.COM - Tak terima anak gadisnya dihamili, seorang bapak di Gondokusuman, Yogyakarta melaporkan IS (17) ke Polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata IS tak hanya bersetubuh dengan satu orang perempuan saja,
setidaknya ada lima perempuan lainnya yang jadi korban perbuatan bejatnya.
• Beredar di Banyumas 8 Daerah Lain, Penipu Berkedok Penerimaan CPNS Raup 2 Miliar, Begini Modusnya
• Heboh Dugaan Percobaan Penculikan Anak TK Wonokromo, Disergap Ibu-ibu, Polisi Bongkar Identitasnya
• Kronologi Pria Jepang Positif Virus Corona setelah dari Bali, Kemana Saja Selama di Indonesia?
• Pengakuan Ashraf Soal BCL Pernah Membuat Media Malaysia Keheranan: Ya, Itu Saya!
Kanit Reskrim Iptu Eko Haryanto yang memberikan keterangan mewakili Kapolsek Godean Kompol Paino mengatakan kasus ini berawal dari kecurigaan orang tua dari P (17) yang merupakan warga Gondokusuman, Yogyakarta.
Orang tua korban melihat gelagat tidak wajar dari anak perempuannya.
Orang tua semakin curiga karena melihat perubahan fisik anaknya yang menunjukkan seperti orang hamil.
Setelah mengajak komunikasi , terungkap pengakuan P yang benar sedang mengandung.
Korban juga mengaku janin yang dikandungnya itu hasil hubungannya dengan sang pacar yang berinisial IS (17) warga Gamping.
Tidak terima dengan ulah pacarnya, orang tua P lantas melaporkan kasus itu ke Polisi.
"Setelah ada pendekatan dari orang tua, akhirnya diketahui kalau korban sedang hamil akibat ulah pacarnya sendiri," ujar Iptu Eko Haryanto, Minggu (23/2).
Setelah mendapat laporan orangtua korban, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bantul.
Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sejak September 2019 di rumah kontrakan orang tua pelaku di Sidokerto Godean.
Setidaknya mereka telah empat kali melakukan persetubuhan.
Di hadapan penyidik saat diinterogasi, pelaku mengaku mengenal korban melalui media sosil facebook pada Oktober 2019.
Setelah terjadi komunikasi secara intens, akhirnya keduanya sepakat untuk menjalani hubungan kekasih.
"Perkenalanya itu terbilang singkat hanya dua minggu.
Setelah resmi pacaran, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri.
Pelaku membujuk korban, dan mengatakan akan menikahinya kelak kalau korban mau menuruti permintaannya untuk berhubungan badan," bebernya.
Tanpa curiga, korban pun terperdaya bujuk rayu pelaku dan hanya bisa menuruti permintaannya.
Hingga akhirnya korban hamil dan saat ini kandungannya sudah berumur lima bulan.
Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa pelaku ini juga melakukan tindakan yang sama terhadap lima orang perempuan yang dipacarinya.
Modusnya sama yakni dengan membujuk korban untuk diajak berhubungan badan dengan dalih akan dinikahinya.
"Ada lima korban lainnya. Tapi belum melapor polisi," imbuhnya.
Karena pelaku juga masih di bawah umur, proses hukum akan sesuai dengan peradilan anak.
IS pun dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.( Tribunjogja.com | nto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Remaja Umur 17 Tahun Asal Gamping Pacari Enam Gadis Salah Satunya Hamil Lima Bulan
• Pengakuan Ashraf Soal BCL Pernah Membuat Media Malaysia Keheranan: Ya, Itu Saya!
• Heboh Dugaan Percobaan Penculikan Anak TK Wonokromo, Disergap Ibu-ibu, Polisi Bongkar Identitasnya
• Kronologi Pria Jepang Positif Virus Corona setelah dari Bali, Kemana Saja Selama di Indonesia?
• Kisah di Balik Penemuan Korban Pembunuhan di Sigaluh: Saat Tim Putus Asa, Terdengar Suara Memanggil