Berita Populer
5 Berita Populer: Kisah Mahasiswi Purbalingga Terjebak di Wuhan hingga Progres Tol Tegal - Cilacap
5 Berita Populer: Kisah Mahasiswi Purbalingga Terjebak di Wuhan hingga Progres Tol Tegal - Cilacap
Adapun identitas pengemudi Honda Brio adalah DS (24) warga Desa Blater RT 1 RW 5 Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
DS hanya mengalami luka lecet di tangan dan kepala dan sudah di rawat di RS. Margono Sukarjo.
Kemudian pengendara Honda Scoopy atas nama AR (31) dan pembonceng atas nama ZK (29).
Keduanya adalah pasangan suami istri dan warga desa Desa Kedungmalang RT 5 RW 1, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas saat kejadian tidak sadar dan meninggal dunia di RS Margono Soekarjo.
Sementara itu, pengendara Honda Beat KS (28) warga Desa Sokaraja Kulon RT 2 RW 5 Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas
hanya mengalami lecet-lecet, dan dalam kondisi sadar.
Kronologi kejadian bermula ketika Mobil Honda Brio datang dari arah timur ke barat dengan kecepatan 100-110 km/jam.
Selengkapnya klik di sini ===>>>
3. Begini Progres Tol Tegal Cilacap yang Lewat Purbalingga
Rencana pembangunan jalan tol Tegal-Cilacap yang melintas di Kabupaten Purbalingga masih dalam tahap studi kelayakan.
Studi kelayakan telah tercantum pada surat pengumuman beredar di masyarakat mengenai studi Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Studi tersebut akan dilakukan di beberapa wilayah termasuk kabupaten Purbalingga yang akan dilalui jalan tol.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, Priyo Satmoko menuturkan surat itu ditujukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Terkait Amdal merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi.
" Jalan tol ini meliputi beberapa Kabupaten. Jadi secara ketentuan Amdal menjadi kewenangan Provinsi," tuturnya, Jumat (21/2/2020).
Terkait Amdal, pihaknya hanya sebagai peserta undangan saja. Proses Amdal yang menangani dari Provinsi.