Berita Sleman

Tersangka Tragedi Susur Sungai Sleman Justru Tinggalkan Lokasi saat Siswa Mulai Terjun ke Sungai

Pemilik ide untuk melakukan kegiatan susur sungai siswa SMPN 1 Turi, Sleman IYA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY.

Editor: Rival Almanaf
(KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA)
Tim SAR Gabungan melakukan pencarian korban yang hilang saat susur sungai di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, Jumat (21/2/2020) 

"IYA ini adalah pembina pramuka dia menginisiasi untuk kegiatan susur sungai di lokasi itu dan dia juga merupakan guru di SMP," jelas Yulianto.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, pasal yang dikenakan pada tersangka IYA adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.

Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun IYA belum ditahan.

"Iya pembina. Dia juga sebagai guru di SMP itu. Belum (penahanan), kita masih melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Apakah nanti ditahan atau tidak, kita lihat pertimbangan dari penyidik," ucap Yuliyanto.

Ribuan Jamaah Hadiri Dzikra Haul Al Imam Abdullah bin Umar bin Yahya ke-174

Messi Lampaui Rekor Hattrick Milik Ronaldo CR7. Berapa Catatan Masing-masing?

Seorang Ibu Curhat Hingga Berlinang Air Mata di Depan Jokowi, Gubernur dan Kapolda kena Imbasnya

Resmikan BPR BKK Lumbir, Bupati Banyumas Sampaikan Pesan Ini

Terkait apakah akan ada tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.

Ia mengatakan belum memeriksa siswa SMPN 1 Turi peserta susur sungai karena mereka masih trauma dengan peristiwa tersebut.

"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujar dia.

Yulianto juga mengatakan para siswa akan mendapatkan pendampingan psikologis oleh tim trauma healing yang disiapkan Poda DIY.

"Ketika mereka besok masuk sekolah, kita akan lakukan terapi secara psikologis kepada anak-anak itu," kata Yuliyanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Tersangka Susur Sungai SMP 1 Turi, Punya Ide tapi Tinggalkan Peserta", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved