Berita Viral

Begini Tips Naik Ojek Pangkalan Agar Tidak Tertipu dengan Tarif yang Disebut di Awal Transaksi

Beberapa waktu lalu viral video pengemudi ojek pangkalan meminta imbalan hingga ratusa ribu rupiah di media sosial.

Editor: Rival Almanaf
Tribun Jakarta
Ilustrasi pengemudi ojek pangkalan 

Ayung pun berharap informasi mahalnya tarif ojek pangkalan yang tinggi bisa diluruskan agar para tukang ojek yang mangkal dari pagi bisa mendapat kembali keuntungan.

"Imbasnya terasa, Bang. Makanya ada media ini semoga bisa luruskan biar pada naik ojek lagi, sama kami aman dan jujur.

Karena rezeki sudah diatur sama Allah," ucap Ayung.

Kompas.com pun mencoba menyusuri terminal dan masuk ke dalam kawasan parkir bus antar-kota antar-provinsi (AKAP).

Beberapa ojek terlihat sedang mangkal menunggu penumpang.

Soal Permintaan Ahok Dicopot dari Komisaris Pertamina, Ini Jawaban Erick Thohir

Angkot yang Ditumpangi Kecelakaan, Mahasiswi Unpad Ini Bersyukur: Selamat dari Musibah Lebih Besar

KPAI Sebut Wanita Bisa Hamil Jika Berada di Kolam Renang dengan Pria, Simak Penjelasannya

Indonesia Masuk Daftar Negara Maju Versi AS, Apakah Sudah Benar Maju atau Ada Maksud Lain?

Namun sayang, mereka enggan berkomentar terkait kasus penangkapan tiga pengemudi ojek yang mengenakan tarif besar.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, menangkap tiga tukang ojek yang diduga memeras penumpangnya.

Kasus tersebut viral setelah video rekaman aksi para pelaku diunggah oleh akun Instagram @kontributorjakarta.

Tiga tukang ojek tersebut memaksa meminta bayaran total Rp 450.000 setelah mengangkut tiga orang dari Kalideres ke Tanjung Duren.

Setelah viral, polisi mencari para pelaku hingga akhirnya menangkap ketiga tukang ojek tersebut.

S (44), AL (48), dan M (46) ditangkap di Terminal Kalideres ketika menunggu penumpang pada Jumat (21/2/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Ojek Pangkalan Kelabui Penumpang di Terminal Kalideres, Tarif Rp 200.000 Disebut 20", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved