Berita Internasional
Indonesia Masuk Daftar Negara Maju Versi AS, Apakah Sudah Benar Maju atau Ada Maksud Lain?
Amerika Serikat (AS) telah mencabut Indonesia dari status negara berkembang dan memasukannya ke daftar negara Maju.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Amerika Serikat (AS) telah mencabut Indonesia dari status negara berkembang dan memasukannya ke daftar negara Maju.
Keputusan itu dilakukan melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO).
Namun ternyata langkah itu dipandang bukanlah karena Indonesia sudah benar maju, namun AS memiliki maksud terselubung yang menguntungkan mereka.
Seperti dilansir dari Business Insider, Sabtu (22/2/2020), kebijakan itu dilakukan pemerintah Donald Trump untuk mengurangi jumlah negara-negara yang selama ini dianggap mendapatkan perlakuan istimewa.
• Hikma KPAI Ingatkan Perempuan Hati-hati Renang Bareng Lelaki, Bisa Hamil Tanpa Penetrasi. Benarkah?
• Selain Pertokoan di Bobotsari, Petir Juga Sebabkan Balai Desa Pekiringan Purbalingga Terbakar
• Benarkah Main Ponsel Saat Hujan Bisa Tersambar Petir, Simak Tips Aman saat Ada Petir
• Berikut Link Live Streaming, Prediksi, Head to Head Chelsea vs Tottenham di Liga Inggris Malam Ini
Menyandang status sebagai negara berkembang memang menguntungkan dari sisi perdagangan.
Ini karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS mendapatkan bea masuk yang lebih rendah ketimbang komoditas negara maju.
Aturan memberikan perlakukan istimewa dalam perdagangan bagi negara-negara berkembang ditujukan untuk membantu negara-negara tersebut keluar dari kemiskinan.
Negeri Paman Sam itu juga mengeluarkan negara-negara lain dari daftar negara berkembang.
Beberapa di antaranya adalah negara anggota G20, seperti Argentina, Brazil, India, dan Afrika Selatan.
Sebagai contoh Afrika Selatan.
AS mengeluarkan negara itu karena dianggap sebagai anggota G20 yang kekuatan ekonominya cukup diperhitungkan.
Namun, jika diukur dari pendapatan nasional bruto per kapita, Afrika Selatan sebenarnya masih tergolong sebagai negara berkembang.
"G20 merupakan forum dominan dalam kerja sama ekonomi internasional yang menyatukan negara-negara ekonomi besar dan perwakilan dari lembaga internasional besar seperti Bank Dunia dan IMF," tulis USTR dalam pernyataannya.
"Mengingat betapa signifikannya G20 dalam ekonomi global, dan besarnya ekonomi dari negara-negara anggotanya yang menyumbang sebagian besar dari output ekonomi global, keanggotaan G20 menunjukkan bahwa suatu negara tengah dikembangkan (jadi negara maju)," kata USTR.
Dalam pertimbangan yang digunakannya, USTR mengabaikan indikator negara berkembang lainnya, seperti angka kematian bayi, angka buta huruf orang dewasa, dan harapan hidup saat lahir.