Berita Internasional

Indonesia Masuk Daftar Negara Maju Versi AS, Apakah Sudah Benar Maju atau Ada Maksud Lain?

Amerika Serikat (AS) telah mencabut Indonesia dari status negara berkembang dan memasukannya ke daftar negara Maju.

Editor: Rival Almanaf
(AFP/GETTY IMAGES NORTH AMERICA/Sarah Silbiger)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (kiri) dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Putih, Washington, pada 28 Januari 2020. Jumpa pers itu diadakan setelah Trump mengumumkan rencana perdamaian Israel dan Palestina. 

Alasan inilah yang membuat Indonesia dan negara-negara berkembang di G20 lainnya dianggap AS tak lagi memenuhi syarat mendapatkan perlakuan istimewa sebagai negara berkembang.

Sebelumnya, dikutip dari Kontan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, kebijakan AS ini akan berdampak terhadap fasilitas-fasilitas perdagangan negara berkembang.

“Dampaknya tentu fasilitas, Indonesia yang sebelumnya menjadi negara berkembang akan dikurangi, ya kita tidak khawatir itu,” kata Airlangga di kantornya, Jumat (21/2/2020).

Setali tiga uang, ekspor barang-barang Indonesia bakal kena tarif tinggi daripada negara berkembang lainnya. Sebagai contoh, pajak-pajak impor yang diatur AS atas barang Indonesia bakal lebih tinggi, termasuk bea masuk.

“Tapi belum tentu, kami tidak khawatir,” ujar Airlangga.

Dalam kebijakan baru AS yang telah berlaku sejak 10 Februari 2020 tersebut, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries sehingga Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak lagi berlaku bagi Indonesia.

Sebagai akibatnya, de minimis thresholds untuk marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan berkurang menjadi kurang dari 1 persen dan bukan kurang dari 2 persen.

Update Jumlah Korban Virus Corona Capai 2362 Orang 4 Orang Indonesia Terinfeksi

Chelsea vs Tottemham Hotspur, Derby London Perebutkan Peringkat 4 Jatah Terakhir Liga Chmapion

Pengakuan Pria yang Bunuh Anak 3 Tahun Pakai Gantungan Baju, Polisi Heran Lihat Mimik Wajahnya

Cekcok dengan Ibu Kandung Wanita di Purbalingga Tenggak Racun Serangga, Begini Nasibnya

Selain itu, kriteria negligible import volumes yang tersedia bagi negara berkembang tidak lagi berlaku bagi Indonesia.

Dampaknya, memang kebijakan ini cenderung buat perdagangan Indonesia buntung.

Padahal, selama ini Indonesia surplus dari AS.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) surplus perdagangan Indonesia dengan AS pada Januari 2020 sebesar 1,01 miliar dollar AS, angka ini tumbuh bila dibanding surplus periode sama tahun lalu, yakni 804 juta dollar AS.

Data tersebut juga menyebutkan, AS menjadi negara terbesar kedua pangsa ekspor non-migas Indonesia sebesar 1,62 miliar dollar AS pada Januari 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maksud Terselubung AS Memasukkan RI sebagai Negara Maju", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved